Liputan6.com, Jakarta - Zumi Zola masih menjalani masa tahanan akibat kasus korupsi yang menjeratnya. Seperti diketahui, mantan suami Sherrin Tharia ini Zumi Zola divonis 6 tahun penjara karena telah menerima gratifikasi. Hal itu dilakukan sejak Zumi Zola menjabat sebagai Gubernur Jambi pada tahun 2016.
Atas penerimaan gratifikasi, JPU mendakwa Zumi Zola telah melanggar Pasal 12B atau Pasal 11 UU Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP Jo Pasal 65 ayat 1 KUHP.
Buntut dari hukuman tahanan yang dijalankan Zumi Zola akibat kasus korupsi, ia harus merelakan rumah tangganya dengan Sherrin Tharia kandas. Zumi Zola dan Sherrin Tharia dinyatakan resmi bercerai dengan pada 12 Agustus 2020.
Baca Juga
Advertisement
Nafkah Anak Rp 20 Juta Tiap Bulan
Salah satu kesepakatan yang dibuat Zumi Zola dan Sherrin Tharia sebelum berpisah, yakni soal pemberian nafkah anak senilai Rp20 juta yang ditransfer setiap bulan. Untuk urusan ini, Zumi Zola sudah menyanggupinya dan tetap berkomitmen hingga kini.
Advertisement
Penuhi Kebutuhan Anak
"Sebagai ayah saya tetap memenuhi kebutuhan anak-anak saya. Setiap bulan, semampu saya," kata Zumi Zola usai menjalani sidang peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Tipikor, kawasan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Jumat (19/2/2021).
Komitmen
Tiap bulan, Zumi Zola mengaku rutin mentransfer Rp 20 juta untuk kedua anaknya meski dirinya berada di tahanan. Bagi Zumi Zola, kondisi tersebut jelas tak mudah untuknya, tapi ia tetap mempertahankan komitmen yang sudah dibuat bersama Sherrin Tharia.
Advertisement
Membesarkan Anak
Zumi Zola tetap menginginkan anak-anaknya tumbuh besar dengan baik. Meski bercerai, ia dan Sherrin Tharia ingin selalu memberikan perhatian untuk kedua anak mereka.
"Yang penting kali ini anak-anaklah. Bisa membesarkan mereka dan memberi perhatian ke mereka," katanya.