42 Pemotor Terjaring Razia Knalpot Bising di Jakarta Pusat

Selain saksi tilang, Polisi meminta pengendara juga diimbau untuk mengganti knalpot bising dengan knalpot yang sesuai standar.

oleh Ady AnugrahadiIka Defianti diperbarui 21 Mar 2021, 17:14 WIB
Petugas Kepolisian melakukan razia pengendara motor dengan knalpot bising di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Minggu (7/3/2021). Razia knalpot bising tersebut guna memberikan kenyamanan bagi warga yang hendak berolahraga di area tersebut. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Puluhan kendaraan bermotor berknalpot bising terjaring razia aparat Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Pusat pada Minggu (21/3/2021). Para pelanggar dikenai sanksi tilang.

"Hasil tindak tilang hari ini jumlah 42 pelanggar," kata Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Lilik Sumardi saat dihubungi, Minggu.

Petugas Satlantas Polres Metro Jakpus ditempatkan di beberapa ruas jalan antara lain kawasan Gambir dan Jalan Veteran III untuk menindak pelanggar knalpot bising.

Lilik menyebut petugas menemukan 42 pemotor yang dinilai melanggar karena menggunakan knalpot tidak sesuai standar.

Para pengendara itu diberikan sanksi tilang. Bahkan, Lilik menyebut ada satu kendaraan yang disita karena tidak dilengkapi surat-surat seperti SIM maupun STNK.

"Pengendara yang SIM-nya ditilang ada 35 unit, Kemudian enam kendaraan ditilang STNK-nya. Dan satu kendaraan disita karena tak bisa menunjukkan surat-surat," ujar dia.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Knalpot Standar

Pengendara motor mencopot knalpot bising usai terjaring razia yang digelar Satlantas PolresMetro Depok di Jalan Margonda Raya, Depok, Kamis (18/3/2021). Puluhan motor berknalpot bising yang terjaring razia diwajibkan mengganti knalpot dan diberi sanksi tilang. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Selain sanksi tilang, Lilik menyampaikan, pengendara juga diimbau untuk mengganti knalpot bising dengan knalpot yang sesuai standar.

"Habis ditilang kita sarankan untuk mengganti knalpotnya," ucap dia.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya