Survei Indikator: 57,3 Persen Anak Muda Setuju UU ITE Direvisi

Hasil survei Indikator Politik Indonesia menunjukkan bahwa mayoritas anak muda setuju UU ITE segera direvisi.

oleh Liputan6.com diperbarui 21 Mar 2021, 20:41 WIB
Banner Infografis Jokowi Usulkan DPR Revisi UU ITE, Hapus Pasal Karet? (Liputan6.com/Trieyasni)

Liputan6.com, Jakarta - Survei yang digelar Indikator Politik Indonesia menunjukkan bahwa mayoritas anak muda di Indonesia setuju Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) perlu direvisi. Sebanyak 57,3 persen anak muda merasa UU tersebut perlu direvisi.

"Kalau kita tanya sebaiknya direvisi atau tidak, 57,3 persen UU ITE perlu direvisi menurut anak muda dan hanya 24,1 persen tidak perlu direvisi," kata Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi dalam rilis survei secara daring, Minggu (21/3/2021).

UU ITE dianggap perlu segera direvisi untuk menjamin kebebasan masyarakat dalam mengemukakan pendapat.

Lalu anak muda juga menilai tindakan saling melaporkan ke aparat penegak hukum menggunakan UU ITE tidak baik dalam berdemokrasi.

"Kebanyakan, 41,6%, menilai bahwa tindakan saling melaporkan dengan dasar UU ITE itu tidak baik. Namun, sekitar 32,3% menilainya baik, dan 26,1 tidak menjawab," katanya.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Survei Diikuti 1.200 Responden

Diketahui, survei Indikator Politik Indonesia digelar pada 4-10 Maret 2021. Survei dilakukan melalui sambungan telepon dengan 1.200 responden berusia 17-21 tahun.

Margin of error survei kurang lebih sebesar 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

 

Reporter: Intan Umbari/Merdeka.com


Jokowi Usulkan DPR Revisi UU ITE, Hapus Pasal Karet?

Infografis Jokowi Usulkan DPR Revisi UU ITE, Hapus Pasal Karet? (Liputan6.com/Trieyasni)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya