Kontroversi Bulan Madu Influencer Malaysia yang Dituduh Langgar Aturan Pembatasan COVID-19

Si influencer juga mengklaim bahwa izin bepergian antarwilayah di Malaysia itu tergantung mood petugas polisi.

oleh Asnida Riani diperbarui 22 Mar 2021, 15:03 WIB
ilustrasi bulan madu/Photo by Pablo Heimplatz on Unsplash

Liputan6.com, Jakarta - Seorang influencer sekaligus pengusaha asal Malaysia, baru-baru ini, menuai kontroversi setelah mengunggah foto bulan madunya. Melansir laman Says, Senin (22/3/2021), akhir pekan kemarin, seorang pengguna Twitter mengunggah beberapa tangkapan layar Instagram Story wanita itu dan menulis, "Instafamous dan kebodohan yang tidak bisa dipisahkan."

Unggahan itu juga menunjukkan si influencer menjawab pertanyaan orang-orang tentang bagaimana ia berhasil melakukan perjalanan ke daerah lain, sementara pembatasan pergerakan akibat pandemi COVID-19 tengah diterapkan di seluruh negeri.

Ketika seseorang bertanya alasan ia melakukan perjalanan antarwilayah, perempuan itu menjawab, "Bulan madu. Kenapa kalian bereaksi berlebihan? Kalian bisa saja mendapatkan surat. Kalian bahkan belum mencoba dan sudah cemburu."

Pengikut lain kemudian bertanya, "Anda bisa menggunakan bulan madu sebagai alasan bepergian?" "Ya, Anda bisa," katanya.

"Saya sudah memesan perjalanan saya sejak Desember, tapi jika polisi di daerah Anda ketat, tangani saja. Polisi di daerah saya berkata, 'Itu cukup menunggu. Apakah Anda pengantin baru? Anda diizinkan pergi. Ini adalah tempat pribadi kan? Atau apakah Anda akan pergi ke pesta pernikahan? Jika pernikahan, itu tidak diperbolehkan.'"

Si influencer yang mengaku bulan madu ini kemudian menegaskan bahwa izin bepergian "tergantung mood petugas polisi yang bertugas." "Kalau mood-nya tidak baik, jangan berharap disetujui. Tapi serius, semuanya sudah normal kembali. Jalan raya sudah padat. Asalkan mengikuti standar operasional prosedur (SOP),” ujarnya. "Jangan tanya saya lagi apakah itu diperbolehkan atau tidak. Tanya (ke) kantor polisi."

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Kata Pihak Kepolisian

Ilustrasi bulan madu. Credit: unsplash.com/Everton

Sementara itu, bertentangan dengan klaim menyebut bulan madu sebagai alasan, pasangan tersebut dilaporkan memperoleh persetujuan perjalanan antardaerah selama perintah kontrol pergerakan (MCO) untuk tujuan bisnis, menurut departemen kepolisian Wangsa Maju.

Dalam sebuah pernyataan, Sabtu, 20 Maret 2021, kepala polisi distrik Wangsa Maju, Supt Ashari Abu Samah, mengatakan bahwa mereka memanggil pasangan tersebut untuk dimintai keterangan terkait tuduhan di media sosial.

Berdasarkan pemeriksaan, pria yang berprofesi sebagai pengusaha dan istrinya itu mengajukan izin perjalanan ke Johor Bahru pada 15 Maret di kantor polisi Wangsa Maju untuk keperluan bisnis. Aplikasi disetujui untuk perjalanan pada 17--20 Maret 2021.

Ashari menambahkan bahwa berdasarkan pernyataan yang direkam dan dokumen yang diserahkan, tidak ada tindakan yang diambil terhadap pasangan berusia 20-an itu.

"Pasangan itu mengonfirmasi bahwa mereka telah tinggal di sebuah resor di Johor selama urusan bisnis di sana dan telah menyerahkan bukti semua urusan bisnis, serta tanda terima akomodasi mereka. Pasangan itu juga mengonfirmasi bahwa mereka mengunggah foto di akun Instagram si istri," ia berkata.

"Namun, mereka membantah berada di Pulau Perhentian, Terengganu seperti yang dikabarkan."

Ia kemudian mengingatkan masyarakat yang memperoleh izin perjalanan antarwilayah untuk selalu berhati-hati dan bertanggung jawab, serta tidak menyalahgunakan izin tersebut. "Tindakan hukum dapat diambil terhadap individu yang menyalahgunakan persetujuan ini" ucapnya.


Tips Libur Panjang Bebas COVID-19

Infografis Tips Libur Panjang Bebas Covid-19 (Liputan6.com/Abdillah)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya