Liputan6.com, Istanbul - Turki memutuskan keluar dari Konvensi Istanbul yang bertujuan mencegah dan melawan kekerasan terhadap perempuan. Keputusan itu memicu protes dari pihak Uni Eropa.
Konvensi Istanbul diratifikasi pada 2011 dan melibatkan negara-negara Eropa, serta Turki. Salah satu tujuannya adalah mempromosikan perlindungan perempuan ke seluruh dunia.
Baca Juga
Advertisement
Kementerian Luar Negeri Turki berdalih ada bagian dari konvensi tersebut yang sensitif. Selain itu, Turki berjanji tetap menjaga hak perempuan.
"Keluarnya Republik Turki dari perjanjian itu seharusnya tidak ditafsirkan sebagai melemahkan perlawanan terhadap kekerasan perempuan," ujar pernyataan Kemlu Turki, seperti dikutip Anadolu, Senin (22/3/2021).
"Hak-hak perempuan di legislasi nasional Republik Turki dilindungi oleh norma-norma yang paling maju," jelas Kemlu Turki.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Pesan Berbahaya
Uni Eropa sebagai salah satu peserta Konvensi Istanbul menyatakan keputusan Turki untuk hengkang sama saja mengirimkan pesan berbahaya bagi dunia.
"Konvensi Istanbul adalah instrumen pertama yang mengikat secara hukum untuk melawan kekerasan terhadap perempuan dan kekerasan rumah tangga," ujar Perwakilan Tinggi Uni Eropa, Josep Borrell, dalam pernyataan resmi di situs EEAS.
Borrell berkata kekerasan terhadap perempuan juga sedang meningkat di tengah pandemi COVID-19.
"Inilah mengapa kita menyesalkan secara mendalam dan menyatakan ketidakpahaman pada keputusan pemerintah Turki untuk keluar dari konvensi ini yang bahkan membawa nama Istanbul," jelas Borrell.
"Keputusan ini berisiko mengkompromi perlindungan dan hak fundamental perempuan dan anak perempuan di Turki. Ini juga mengirimkan sebuah pesan berbahaya ke seluruh dunia," lanjutnya.
Politisi Spanyol itu lantas meminta agar Turki membatalkan keputusannya.
Advertisement