Liputan6.com, India - Seorang pria di Gujarat, India, ditangkap setelah dengan tega menyeret seekor anjing liar di jalan raya.
Pria yang diidentifikasi sebagai Ejaz Sheikh dengan sengaja mengikat seekor anjing liar ke motornya dan menyeret makhluk tidak berdaya itu di jalan raya sejauh hampir setengah kilometer.
Baca Juga
Advertisement
Menurut TOI seperti melansir dari India Times, Senin (22/3/2021), kejadian sadis tersebut terungkap setelah seorang aktivis hak hewan mengajukan pengaduan kepolisian setempat.
“Belakangan beberapa penduduk setempat memberi tahu saya bahwa Syeikh telah menganiaya anjing itu,” kata Dayanand Trivedi, pembela hak-hak hewan di Vadodara mengatakan kepada TOI, Senin (22/3/2021).
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Detik-Detik Kejadian
Menurut polisi setempat, terdakwa yang berumur 20 tahun memiliki ketidakmampuan belajar.
“Pada Kamis malam, saya mendapat telepon dari beberapa penduduk setempat bahwa seekor anjing liar yang terluka tergeletak di dekat kantor Bangsal 8. Saya sampai di sana dan melihat bahwa anjing itu mengalami luka parah di kepala dan bagian tubuh lainnya. Saya segera membawanya ke rumah sakit,” ucap Trivedi.
“Mereka mengatakan bahwa terdakwa pertama-tama mengikat anjing itu dengan ikat pinggang dan terus memukulnya dengan tongkat. Dia kemudian mengikat anjing itu ke kendaraan roda dua miliknya dan menyeretnya sejauh setengah kilometer dari rumahnya ke kantor bangsal 8 dan melemparkannya ke sana,” lanjutnya.
Advertisement
Anjing dalam Kondisi Kritis
Setelah mendapat perlakuan sadis itu, anjing malang itu kini dalam kondisi kritis dengan gigi yang patah.
Sementara itu, Syeikh telah ditangkap berdasarkan Undang-Undang Kesejahteraan Hewan. Namun, hingga kini belum jelas mengapa dia melakukan kekerasan pada anjing itu.
“Anjing itu telah terlihat di daerah Machhipeeth selama bertahun-tahun. Banyak penduduk setempat yang memberi makan anjing itu setiap hari. Tidak ada yang tahu mengapa dia menyerang anjing itu dengan begitu kejam, tapi itu sangat kejam terhadap Syeikh," tutup Trivedi.
Baca Juga