Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah negara di dunia telah mempertimbangkan untuk menerapkan sertifikat vaksin COVID-19 bagi warga yang hendak bepergian keluar kota.
Sertifikat vaksin ini, adalah untuk memperkuat bukti mereka yang ingin bepergian telah divaksinasi dan memiliki hasil tes yang negatif COVID-19.
Advertisement
Salah satunya adalah Uni Eropa, yang telah menyiapkan proposal untuk paspor COVID-19 sebagai izin travel di zona mereka, yang akan menjadi bukti bahwa seseorang sudah mendapat vaksin agar diizinkan bepergian.
Berikut adalah deretan kebijakan sertifikat atau paspor vaksin COVID-19 di negara-negara di dunia:
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan Video Berikut Ini:
1. Arab Saudi
Sertifikat vaksin COVID-19 kini jadi suatu keharusan bagi para peziarah yang hendak menunaikan ibadah haji. Menteri Kesehatan Arab Saudi Tawfiq al-Rabiah mengatakan, "vaksinasi wajib" dan diperlukan untuk semua jemaah yang berencana menunaikan ibadah haji.
Rabiah tidak mengkonfirmasi apakah jemaah dari luar kerajaan akan diizinkan untuk melakukan haji, tetapi mengatakan vaksin akan menjadi "syarat utama" untuk berpartisipasi, demikian dikutip dari laman middleeasteye.
Haji adalah salah satu dari lima rukun Islam. Muslim yang mampu secara fisik dan finansial diwajibkan melakukannya setidaknya sekali seumur hidup mereka.
Ibadah haji tiap tahun biasanya akan menarik setidaknya 2,5 juta orang dari seluruh dunia. Namun pada 2020, Riyadh membuat keputusan bersejarah untuk membatasi jumlah jemaah haji karena pandemi virus Corona COVID-19.
Dua pertiga jemaah adalah warga asing dan sepertiga dari mereka yang dipilih adalah petugas keamanan dan medis dari Arab Saudi. Peziarah yang dipilih untuk menghadiri ibadah haji dijelaskan melalui portal online harus berusia antara 20 dan 50 tahun.
Mereka yang hadir diberikan sajadah dan pakaian khusus untuk dikenakan.
Advertisement
2. China
China pada 8 Maret 2021 telah meluncurkan program sertifikat kesehatan untuk para pelancong internasional.
Dilansir AFP, program tersebut menjadikan China sebagai negara pertama di dunia yang memiliki sebiah sertifikat yang mereka sebut 'paspor bebas virus COVID-19'.
Sertifikat digital, yang menunjukkan status vaksinasi pengguna dan hasil tes COVID-19, tersedia untuk warga China melalui program di platform media sosial WeChat.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri China mengatakan bahwa sertifikat itu diluncurkan "untuk membantu mendorong pemulihan ekonomi dunia dan memfasilitasi perjalanan lintas batas".
Meskipun demikian, sertifikat kesehatan internasional saat ini hanya tersedia untuk digunakan oleh warga negara China dan belum wajib digunakan.
Ditambah lagi, belum adanya indikasi pihak berwenang di negara lain yang akan menggunakannya.
Sertifikat tersebut, yang juga tersedia dalam bentuk kertas, dianggap sebagai "paspor bebas COVID-19" pertama di dunia.
Amerika Serikat dan Inggris termasuk di antara negara-negara yang saat ini mempertimbangkan untuk menerapkan peogram serupa.
3. Eropa
Para pejabat Uni Eropa telah memperingatkan bahwa sertifikat digital vaksinasi COVID-19 untuk memulai perjalanan ke luar negeri harus diberikan kepada warga negara di seluruh Eropa "tanpa diskriminasi.
Hal itu bertujuan untuk memungkinkan siapa pun yang divaksinasi COVID-19, atau yang telah dites negatif, atau baru saja pulih dari Virus Corona untuk bepergian di dalam wilayah Eropa.
Dilansir BBC News, 27 negara anggota Uni Eropa akan memutuskan bagaimana menggunakan sertifikat digital baru tersebut.
Di sisi lain, paspor vaksin telah menghadapi tentangan dari beberapa negara anggota Uni Eropa atas kekhawatiran bahwa aturan mungkin bisa memunculkan kasus diskriminasi.
Namun, beberapa pejabat Komisi Eropa telah menjelaskan bahwa mereka ingin menghindari diskriminasi.
Menjelang pengumuman sertifikat vaksin oleh Uni Eropa, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan bahwa pihaknya sedang bekerja untuk "menciptakan kerangka kerja tepercaya internasional" untuk perjalanan yang aman, tetapi vaksinasi seharusnya tidak menjadi syarat.
Secara terpisah, Presiden Komisi Uni Eropa Ursula von der Leyen telah mendesak untuk menahan ekspor vaksin COVID-19 ke Inggris dan negara lain di luar Uni Eropa yang tidak memberikan dosis secara timbal balik.
"Kami masih menunggu dosis datang dari Inggris," kata Ursula von der Leyen.
"Jadi, ini adalah undangan untuk menunjukkan kepada kami bahwa ada juga dosis (vaksin) dari Inggris yang datang ke Uni Eropa," terangnya.
Advertisement
4. Inggris
Sementara itu, di Inggris, Sekretaris Bisnis Inggris, Kwasi Kwarteng mengatakan bahwa pemerintah negara itu sedang meninjau ide pemberlakukan paspor vaksin COVID-19 dan telah "mendiskusikan cara terbaik untuk melanjutkannya".
"Kami sedang berdebat, berdiskusi tentang perjalanan ... tapi saya pikir apa yang juga harus kami lakukan adalah didorong oleh data, kami harus melihat bagaimana virus corona berkembang," katanya kepada BBC.
Lebih dari sepertiga populasi Inggris - hampir 25 juta orang - telah menerima setidaknya satu dosis vaksin COVID-19 di negara itu, yang tidak lagi menjadi anggota Uni Eropa, seperti dilansir BBC News.
5. Islandia
Islandia sekarang mengizinkan semua pelancong mengunjungi negara itu selama mereka memiliki sertifikat vaksinasi COVID-19.
Kementerian Kesehatan Islandia mengumumkan bahwa jika seorang pelancong memiliki sertifikat vaksinasi yang dikeluarkan oleh European Medicines Agency atau Organisasi Kesehatan Dunia, mereka bebas dari pemeriksaan lebih lanjut.
Meski negara tersebut sudah mengizinkan pelancong dari sesama negara zona Schengen yang memegang sertifikat vaksinasi, langkah tersebut sekarang berlaku untuk semua pelancong.
Islandia, meski bukan negara anggota Uni Eropa, memiliki hubungan dekat dengan wilayah tersebut dan merupakan bagian dari zona pergerakan bebasnya.
Komisi mengusulkan untuk membuat Digital Green Certificate, untuk memberikan kepastian bahwa seseorang telah divaksinasi COVID-19, mendapat hasil tes negatif, atau sembuh dari virus tersebut.
Sertifikat ini pun akan tersedia gratis, dalam format digital atau kertas.
Sertifikat vaksinasi akan didasarkan pada suntikan yang disetujui oleh European Medicines Agency (EMA), seperti dilansir Euro News.
Tetapi Komisi Eropa telah mengatakan bahwa masing-masing negara anggota dapat memutuskan apakah mereka menerima vaksin yang belum diberi lampu hijau oleh EMA, seperti Sputnik V Rusia, atau Sinopharm China - keduanya dikerahkan di negara anggota Hongaria.
Islandia juga telah menjadi salah satu negara Eropa pertama yang membuka perbatasan eksternal Schengen untuk warga negara negara ketiga.
Advertisement
6.Thailand
Komite nasional penyakit menular di Thailand telah memberikan lampu hijau pada usulan izin melakukan perjalanan bagi mereka yang telah diaksinasi COVID-19.
Dikutip dari Bangkok Post, Menteri Kesehatan Masyarakat Thailand Anutin Charnvirakul mengatakan, mereka yang mendapatkan dua dosis suntikan vaksin Sinovac akan menjadi yang pertama menerima sertifikat vaksin COVID-19.
Jika warga Thailand ingin pergi ke luar negeri, mereka dapat menggunakan sertifikat tersebut untuk mengajukan paspor vaksin selama satu tahun atau kartu kuning dalam format cetak atau digital dengan biaya 50 baht.
Langkah ini diluncurkan di hari yang sama ketika China meluncurkan paspor vaksin COVID-19ya bagi warga mereka untuk bepergian di dalam dan luar negeri.
Serifikat ini juga diluncurkan untuk mempromosikan pemulihan ekonomi dan perjalanan lintas batas, tetapi belum adanya indikasi bahwa pihak berwenang di negara lain akan menerima paspor tersebut.
Infografis Yuk Kenali Cara Kerja Vaksin COVID-19
Advertisement