Soal Sertifikat Vaksinasi COVID-19 untuk Syarat Perjalanan, Pakar: Harus Tetap Disiplin Protokol Kesehatan

Perihal vaksinasi COVID-19 untuk syarat perjalanan, pakar mengingatkan vaksinasi tidak berarti tidak bakal terkena COVID-19.

oleh Giovani Dio Prasasti diperbarui 22 Mar 2021, 17:52 WIB
Ilustrasi bandara (pixabay.com)

Liputan6.com, Jakarta Vaksinasi COVID-19 mendorong wacana sertifikat vaksinasi bagi mereka yang akan melakukan perjalanan. Namun, hal ini masih menjadi bahan diskusi bagi banyak pihak.

Tidak hanya di Indonesia, munculnya wacana sertifikat vaksinasi atau "paspor vaksin" bagi pelaku perjalanan pun juga ada di beberapa negara.

Profesor Ari Fahrial Syam, Guru Besar Departemen Ilmu Penyakit Dalam Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) mengatakan, penerapan vaksinasi sebagai syarat perjalanan bisa saja dilakukan.

"Kalau memang mau diterapkan sebagai pengganti skrining bisa saja, tetapi mungkin dengan syarat misalnya dia sudah divaksin empat minggu (yang lalu)," kata Ari saat dihubungi Health Liputan6.com pada Senin (22/3/2021).

Selain itu, Ari menegaskan bahwa yang terpenting adalah dengan tetap menjaga protokol kesehatan meski sudah mendapatkan vaksin COVID-19.

"Protokol kesehatan tetap dijalankan. Walaupun bagaimana, dia tetap ada risiko (tertular COVID-19)," ujar Dekan FKUI itu menambahkan.

Menurut Ari apabila pemerintah suatu saat akan menggunakan sertifikat vaksinasi sebagai syarat perjalanan, penerapan protokol kesehatan adalah hal yang tidak bisa digantikan.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

 

Saksikan Juga Video Menarik Berikut Ini


Ingatkan Kekebalan Kelompok Belum Dicapai

Atlet Bulutangkis Apriyani Rahayu menunjukkan kartu vaksin di Rumah Sakit Olahraga Nasional, Jakarta, Jumat (12/3/2021). Kemenpora bersama Kemenkes melakukan vaksinasi COVID-19 dosis ke-2 kepada insan olah raga nasional dengan menyasar 820 orang secara bertahap. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Ia mengatakan bahwa tidak masalah apabila strategi sertifikat vaksinasi untuk perjalanan dilakukan demi meningkatkan cakupan vaksinasi COVID-19, apalagi masih ada orang yang enggan divaksin.

"Silahkan saja. Menurut saya sertifikat itu menunjukkan dia sudah divaksin. Secara teori dia relatif cukup kecil kemungkinan untuk tertular atau menularkan, tapi tetap dia harus menjaga protokol kesehatan."

Dia menambahkan, sebelum kekebalan kelompok atau herd immunity belum benar-benar tercipta, maka bahaya dari COVID-19 masih terus mengintai bagi semua orang termasuk mereka yang sudah divaksin.

"Sebelum mencapai herd immunity kan berarti masih ada masalah. Artinya orang yang sudah divaksin pun tetap bisa ketularan. Saya tetap, seaman-amannya tetap protokol kesehatan harus dilaksanakan."

Selain itu, apabila orang sudah divaksin terinfeksi, maka risiko menularkan ke orang lain pun masih ada. "Karena kita tidak tahu apakah di tubuhnya terbentuk antibodi atau tidak."

Ari pun menegaskan, sebelum tercapai kekebalan kelompok maka bahaya masih ada. "Cuma kalau dia divaksin dia akan relatif lebih kebal dibandingkan orang yang tidak divaksin. Kalau sudah divaksin dan tertular, dia akan mempunyai gejala yang tidak seberat kalau tidak divaksin."


Infografis 4 Manfaat Penting Vaksinasi Covid-19

Infografis 4 Manfaat Penting Vaksinasi Covid-19. (Liputan6.com/Abdillah)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya