Pajak Jadi Andalan Pemerintah untuk Danai Pembelian Vaksin Covid-19

Indonesia membutuhkan dana Rp 58 triliun untuk membeli vaksin Covid-19 dan juga proses vaksinasi.

oleh Liputan6.com diperbarui 22 Mar 2021, 15:50 WIB
Suasana Sentra Vaksinasi Bersama COVID-19 di Istora Senayan, Jakarta, Senin (15/3/2021). Kementerian BUMN menggelar Sentra Vaksinasi Bersama COVID-19 bagi lansia untuk mendorong percepatan program vaksinasi nasional demi mencapai target satu juta vaksin per bulan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan, Indonesia membutuhkan dana Rp 58 triliun untuk membeli vaksin Covid-19 dan juga proses vaksinasi. Untuk bisa mendapatkan kebutuhan dana tersebut, pajak menjadi salah satu andalan pemerintah.

"Vaksin dan vaksinasi akan membutuhkan perkiraan kita pada saat ini hampir sekitar Rp 58 triliun," kata Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara, Jakarta, Senin (22/3).

Suahasil mengatakan, vaksinasi diperlukan oleh Indonesia untuk mencapai kekebalan kelompok (herd immunity). Hingga kini sebanyak 185 juta masyarakat Indonesia ditargetkan bisa menerima vaksin.

"Ini bukan jumlah yang kecil, ini 185 juta penduduk Indonesia perlu dilakukan vaksinasi agar kita betul-betul memiliki herd immunity, dan uang pajak menjadi salah satu tumpuan utama untuk melakukan membeli vaksin dan melakukan vaksinasi tersebut," katanya.

Vaksinasi menjadi salah satu jalan untuk meningkatkan kekebalan tubuh, apabila ini tercapai maka perekonomian diharapkan akan kembali pulih. Sebab seperti diketahui bahwa pandemi Covid-19 membuat perekonomian Indonesia mengalami resesi.

"Ini akan menjadi bagian dari perjuangan kita memastikan bahwa masyarakat Indonesia bisa terlindungi dari virus Covid-19 dan negara memberikan support sehingga setahap demi setahap kegiatan ekonomi bisa terbuka kembali," kata Suahasil.

Reporter: Anggun P. Situmorang

SUmber: Merdeka.com


Jokowi Minta Menkes Segera Distribusikan Vaksin AstraZeneca

Paramedis menyuntikkan vaksin COVID-19 kepada warga saat vaksinasi secara drive-thru di ICE BSD, Tangerang, Banten, Sabtu (13/3/2021). Sebanyak 5.000 masyarakat umum, lanjut usia (lansia), dan pengemudi ojek online (ojol) divaksin COVID-19 pada hari ini dan besok. (merdeka.com/Arie Basuki)

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyatakan bahwa vaksin Covid-19 dari Inggris, AstraZeneca, dapat disuntikkan kepada masyarakat. Dia pun meminta Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin untuk segera mendistribusikan vaksin AstraZeneca.

Hal ini disampaikan Jokowi usai meninjau pelaksanaan vaksinasi Covid-19 massal di Pendopo Delta Wibawa Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (22/3/2021), seperti ditayangkan di Youtube Sekretariat Presiden.

"Tadi saya sudah memerintahkan kepada Menteri Kesehatan untuk segera mendistribusikan vaksin AstraZeneca ke Jawa Timur dan ke provinsi-provinsi yang lain," kata Jokowi.

Dia mengaku telah bertemu dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur dan para kiai untuk mendiskusikan penggunaan vaksin AstraZeneca. Adapun MUI sempat menyatakan bahwa vaksin AstraZeneca hukumnya haram.

"Beliau-beliau (para kiai di Jawa Timur) tadi menyampaikan bahwa Jawa Timur siap diberi vaksin AstraZeneca dan segera akan digunakan di ponpes-ponpes (pondok pesantren) yang ada di Jawa Timur," ujarnya.

Jokowi sendiri melihat proses vaksinasi massal di Jawa Timur berjalan dengan baik dan lancar. Kunjungannya ini juga untuk memastikan bahwa kesiapan fasilitas kesehatan dalam menggelar vaksinasi.

"Saya juga ingin memastikan kesiapan baik dari kabupaten rumah sakit kemudian puskesmas yang ada, sehingga kita harapkan ke depan vaksinasi nasional ini semuanya berjalan dengan baik dan lancar," tutur Jokowi.

Sebelumnya, Ketua MUI Jawa Timur Hasan Mutawakkil Alalla menyebut pihaknya akan mengeluarkan fatwa soal kehalalan dan keamanan vaksin Covid-19, AstraZeneca. Hal ini sesuai dengan audit dari Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) MUI bahwa vaksin AstraZeneca halal dan aman digunakan.

"MUI sesuai dengan hasil audit LPPOM dan juga hasil musyawarah komisi fatwa hari ini akan memberikan fatwa kehalalan penggunaan AstraZeneca dan keamanan penggunaannya," jelas Hasan Mutawakkil Alalla dalam konferensi pers di Youtube Sekretariat Presiden, Senin.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya