Liputan6.com, Surabaya - Sekretaris MUI Jatim M Hasan Ubaidillah mengatakan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI) untuk vaksinasi astrazaneca para marbot dan pengurus masjid di Jatim, pada Ramadan mendatang.
"Insya Allah ini untuk vaksin AstraZeneca Jatim memiliki porsi yang terbanyak daripada provinsi yang lain," terangnya di Surabaya, Senin (22/3/2021) seperti dikutip dari TimeIndonesia.
Advertisement
Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jatim KH Ma'ruf Khozin menyatakan terkait suntik vaksin ulama dan marbot jelang puasa Ramadhan, MUI Jatim telah menerima kabar tersebut dan menyatakan jika menerima suntikan vaksin saat bulan Ramadhan tidak membatalkan puasa.
"MUI Pusat menyatakan ketika vaksin disuntikkan pada hari Ramadhan itu memang tidak batal puasanya. Tetap diperbolehkan kecuali kalau suntikannya diminum," jelas Khozin.
"Kalau nggak diminum nggak apa-apa, memang ada. Tapi sejauh ini belum mendapatkan data lebih lengkap," tambahnya soal vaksin AstraZeneca.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Halan dan Baik
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur (Jatim) Hasan Mutawakkil Alallah memastikan bahwa vaksin Covid Astrazeneca hukumnya halal dan toyyibah.
"Vaksin Astrazeneca ini hukumnya halal dan toyibah," ujarnya usai mendampingi kunjungan kerja Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Sidoarjo, Senin (22/3/2021).
Hasan menyampaikan jika pagi tadi Presiden Joko Widodo telah bertemu dengan para kiai sepuh dan presiden langsung mendengarkan pendapat dan respon dari para romo kiai dan para pengasuh dari pondok pesantren.
"Dalam pertemuan tersebut sudah diputuskan bahwa vaksin Astrazeneca ini hukumnya halal dan toyyiban," ucapnya.
Advertisement