Komisi III DPR Minta Pengungkapan Jaringan Prostitusi Online Tidak hanya Berhenti di Satu Tempat

Komisi III DPR meminta pada kepolisian serta kementerian terkait untuk tidak hanya memastikan hukuman maksimal bagi para pelaku, namun juga memberikan rehabilitasi dan konseling bagi para korban.

oleh Liputan6.com diperbarui 22 Mar 2021, 17:09 WIB
Artis Cyntiara Alona saat dihadirkan sebagai tersangka di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (19/03/2021). Cynthiara Alona merupakan pemilik sekaligus pengelola hotel yang diduga mengetahui praktik prostitusi serta 2 laki laki sebagai mucikari. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya menggerebek sebuah hotel bintang dua milik aktris Cynthiara Alona di Tangerang, Banten. Setelah diselidiki lebih lanjut, ternyata hotel tersebut merupakan sarang dari prostitusi online terhadap anak.

Pada saat penggerebekan berlangsung, polisi menemukan kamar hotel yang terisi anak-anak di bawah umur yang merupakan korban dari eksploitasi seksual.

Berkaitan dengan penemuan ini, Wakil Ketua Komisi III DPR RI asal Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni mengaku geram dengan masih banyaknya praktik prostitusi online yang melibatkan anak dibawah umur.

"Kasus ini sangat memprihatinkan dan mengetuk nurani kita semua, karena kejahatan seksual terhadap anak tidak hanya merusak masa depan mereka, tapi juga meninggalkan trauma yang luar biasa,” ujar Sahroni dalam keterangannya pada wartawan hari ini (22/3/2021).

Karena itu, Sahroni juga meminta pada kepolisian serta kementerian terkait untuk tidak hanya memastikan hukuman maksimal bagi para pelaku, namun juga memberikan rehabilitasi dan konseling bagi para korban.

“Saat mengalami kekerasan seksual, tentunya anak-anak akan mengalami trauma, apalagi mereka masih kecil. Karenanya dalam hal ini, saya mendorong polisi agar segera menindak tegas para pihak terkait, dan pada saat yang bersamaan, rehabilitasi maupun konseling terhadap para korban juga perlu diberikan,” sambungnya.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Dalami Jaringan Prostitusi Online Lain

Sahroni juga meminta agar penyidikan oleh polisi tidak berhenti di satu tempat, tapi juga perlu pemeriksaan lanjutan untuk mengungkap lebih banyak lagi jaringan prostitusi online tersebut.

"Saya yakin sampai saat ini masih banyak kasus prostitusi pada anak yang belum terungkap. Karenanya, saya dorong kepolisian untuk menyidik lebih lanjut lagi terkait jaringan ini agar tercabut sampai ke akar-akarnya,” demikian Sahroni.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya