Liputan6.com, Depok - Antrean panjang driver ojek online di sebuah toko makanan di Jalan Raya Margonda, Kota Depok viral di media sosial. Kepolisian pun turun tangan dan membubarkan antrean tersebut karena memicu kerumunan dan melanggar protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Kapolsek Beji, Kompol Fatimah mengatakan, pembubaran kerumunan pengemudi ojek online yang mendapatkan orderan membeli kue di salah satu toko di Jalan Raya Margonda, Depok itu dilakukan pada pukul 11.00 WIB.
Advertisement
“Sudah kami bubarkan karena menimbulkan kerumunan di tengah pandemi Covid-19,” ujar Fatimah, Senin (22/3/2021).
Selain menimbulkan kerumunan, antrean juga menyebabkan kemacetan lalu lintas. Kepolisian pun memanggil manager toko kue untuk dimintai keterangan.
“Kami panggil manager tokonya karena membuat promo yang diberikan memancing kerumunan, untuk tidak melakukan promo kembali,” terang Fatimah.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Gara-Gara Promo Berhadiah Emas
Fatimah mengungkapkan, potensi kerumunan dikarenakan toko kue tersebut memberikan promo atau gift kepada pembeli berupa emas. Hal itulah yang memancing minat masyarakat untuk membeli dan memanfaatkan ojek online sehingga terjadi penumpukan.
“Kami sudah ingatkan, apabila terjadi kerumunan kembali akan ditertibkan Satpol PP dan Tim Gugus Tugas Covid-19,” ucap Fatimah.
Fatimah menuturkan, Polsek Beji tidak akan segan untuk meminta Satpol PP dan Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Depok untuk turun langsung melakukan sidak.
Sidak tersebut dengan melakukan rapid test maupun swab test kepada ojek online atau warga yang berkerumun untuk membeli makanan di toko tersebut.
“Kalau terjadi kembali kerumunan, kami akan lakukan swab test,” tegas Fatimah.
Advertisement