Liputan6.com, Jakarta - Polisi telah mengamankan pria gondrong di Bekasi berinisial H yang viral karena bisa menggandakan uang. Saat ini, polisi sedang menyisir kemungkinan adanya korban yang terpedaya dengan kemampuan pria tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, penyidik Polres Kabupaten Bekasi sedang menggali keterangan dari beberapa orang yang telah diamankan terkait kasus penggandaan uang yang viral itu.
Advertisement
Salah satunya adalah NP, istri dari pria yang mengubah gulungan kertas putih menjadi lembaran uang pecahan Rp 100 ribu.
"Ini yang sementara masih didalami apakah ada korban penipuan. Kami masih menunggu hasil pendalaman yang dilakukan terhadap para saksi-saksi dan juga H dan istrinya," ucap Yusri di Polda Metro Jaya, Senin (22/3/2021).
Yusri menerangkan, unsur-unsur penipuan mulai terlihat. Salah satunya terkait uang yang dipamerkan oleh H diduga palsu.
"Ini uang palsunya dari mana kita juga dalami semua. Bisa saja (ada unsur penipuan)," katanya.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Viral
Sebelumnya, seorang pria memperlihatkan keahilan mengandakan uang di hadapan beberapa warga. Aksinya itu direkam dan video viral di media sosial.
Dalam rekaman berdurasi 12 menit, pria berambut godrong dengan peci hitam di kepala duduk sila di lantai. Dia terlihat sambil menggendong anak kecil.
Pria itu memperlihatkan kotak kayu berwana cokelat dan benda-benda mistis lain ke hadapan warga. Pria itu pun kemudian melakukan ritual dan memasukan kertas putih ke dalam kotak kayu dan ditutup rapat-rapat.
Seketika, kertas putih itu pun berupa menjadi lembaran uang kertas. Tindakan pria itu pun disorot oleh Satreskrim Polres Kabupaten Bekasi.
Advertisement