DPR RI Gelar Paripurna Pengesahan Prolegnas Prioritas 2021

DPR menggelar rapat paripurna pengesahan prolegnas prioritas 2021, Selasa (23/3/2021).

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 23 Mar 2021, 11:04 WIB
Petugas membersihkan area depan Gedung MPR/DPR/DPD yang meliputi Kolam, Halaman, Lobi gedung Nusantara Jakarta, Rabu (29/7/2020). Menjelang bulan Agustus yang juga Perayaan Kemerdekaan RI, Parlemen bersolek menyambut sidang Tahunan yang diselenggarakan 14 Agustus 2020. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - DPR menggelar rapat paripurna pengesahan prolegnas prioritas 2021, Selasa (23/3/2021). Ketua DPR RI Puan Maharani akan mempimpin rapat paripurna yang dijadwalkan berlangsung pukul 13.00 WIB itu.

"Rapat Paripurna kali ini akan menerima laporan Baleg tentang Prolegnas RUU Prioritas 2021 untuk dimintakan persetujuannya ke Paripuran DPR," ujar Puan, Jakarta, Selasa (23/3/2021).

Puan menerangkan Pimpinan Badan Legislasi akan menyampaikan laporan hasil penyusunan dan pembahasan Program Legislasi Nasional Rancangan Undang-Undang Prioritas Tahun 2021 dan Program Legislasi Nasional Rancangan Undang-Undang Perubahan Tahun 2020-2024 yang dilakukan Badan Legislasi bersama Menteri Hukum dan HAM serta Panitia Perancang UU DPD RI.

"Akan dilaporkan Prolegnas RUU Prioritas 2021 serta Prolegnas RUU Perubahan tahun 2020–2024," ungkap Puan.

Tentang RUU apa saja yang masuk dalam Prolegnas RUU prioritas 2021, Puan menegaskan DPR RI bakal mendengar semua masukan masyarakat.

"Semua aspirasi yang masuk kita pertimbangkan dalam menyusun Prolegnas Prioritas 2021," ungkap Puan.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Jaga Komitmen

Menurut Puan, DPR RI terus berkomitmen meningkatkan kinerja legislasinya. Selain itu, lanjut Puan, kualitas produk legislasi adalah tolok ukur kinerja DPR RI.

“Karena itu DPR berkomitmen untuk membuka ruang partisipasi bagi rakyat dalam setiap pembahasan RUU," ungkap dia.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya