Liputan6.com, Jakarta - Pandemi Covid-19 yang melanda dunia telah berimbas pada beragam hal, termasuk rumah tangga dan anak-anak. Bahkan PBB memperkirakan lebih dari 200 juta orang akan jatuh miskin akibat pandemi Covid-19.
Wakil Representatif UNICEF di Indonesia Robert Gass, menyampaikan jumlah tersebut tidak termasuk 700 juta orang yang telah hidup dalam kemiskinan. Di sisi lain, lewat survei yang dilakukan UNICEF bersama UNDP dan Prospera, terungkap pandemi berdampak negatif terhadap keluarga dan anak-anak.
"75 persen daripada rumah tangga dengan anak-anak mereka menghadapi kekurangan pangan dan 13 persen dengan anak-anak di bawah usia 5 tahun belum divaksinasi," kata Robert dalam Webinar "Perlindungan Sosial dalam Respon COVID-19: Perlindungan dan Layanan Sosial yang Inklusif" pada Selasa (23/3/2021).
Baca Juga
Advertisement
Robert melanjutkan, hasil survei lainnya yakni 57 persen tidak memiliki internet. "Ini merupakan kehilangan peluang untuk belajar ini harus ditangani," tambahnya.
Dalam menghadapi masa krisis ini, UNICEF bekerja sama dengan Kementerian Sosial menghadirkan perlindungan sosial yang secara khusus untuk melindungi populasi yang terdampak. Hal ini dikatakan Robert, berdampak luar biasa bagi keluarga, anak-anak, dan populasi rentan yang telah menerima bantuan dari pemerintah.
"Peluasan dari program perlindungan sosial untuk kesejahteraan anak, terutama dalam nutrisi yang cukup dan juga akses terhadap kesehatan, dan juga edukasi yang bisa mendukung studi yang dilakukan pada dampak Covid terhadap anak-anak yang kurang mampu," jelas Robert.
Sementara, kerja sama ini bernaung di bawah Program COVID-19 Multi-Partner Trust Fund (MPTF) yang dimulai pada Mei 2020 lalu. Program ini untuk membantu negara-negara dalam mengurangi dampak sosial dan ekonomi yang terjadi akibat pandemi Covid-19.
"Kami merasa terhormat dapat bekerja sama dengan Kementerian Sosial, bersama-sama kita sudah mengimplementasikan 10 inisiatif dalam bentuk memperkuat kapasitas, pelatihan-pelatihan, juga analisis penelitian kebijakan dan menjangkau anak-anak kaum rentan," tambahnya.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Kolaborasi
Adapun pencapaian dari program UNICEF bersama Kemensos antara lain terdiri atas 10 kegiatan, mulai dari pemetaan anak-anak yang rentan terdampak Covid-19 dan mengaitkan dengan akses dukungan sosial, termasuk anak-anak di panti asuhan. Kedua, mengembangkan pedoman untuk pekerja sosial dan materi komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) untuk Lembaga.
Ketiga, pelatihan kepada pekerja sosial terkait penyusunan panduan dan pelaksanaan pemetaan lembaga pengasuhan anak. Keempat, pelatihan kepada Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Petugas ProgramKeluarga Harapan (PKH), Pusat Kesejahteraan Sosial Anak Integratif (PKSAI), Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD P2TP2A).
Kelima, melaksanakan sesi TEPAK (Temu Penguatan Anak & Keluarga - Sesi Pembinaan Anak & Keluarga) dengan fokus pada parenting yang baik, Praktek Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), Pencegahan KVA dan penguatan ekonomi rumah tangga.
Keenam, pemetaan terhadap anak-anak yang rentan di 35 Kabupaten/Kota dengan menggunakan aplikasi berbasis website. Ketujuh, penguatan kapasitas SatGas COVID-19 terutama dalam konteks perlindungan anak di Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat.
Kedelapan, analisa dan budget monitoring untuk anak dalam program perlindungan sosial di tingkat provinsi. Kesembilan, menyusun prototype of Rapid-Pro untuk memfasilitasi komunikasi dua arah dengan penerima manfaat program perlindungan sosial. Kesepuluh, menyusun Media Pembelajaran: Komunikasi Antar Pribadi untuk TAGANA, Pelopor Perdamaian, Pendamping PKH.
Advertisement