Liputan6.com, Jakarta Meski sempat menuai polemik terkait kehalalannya, vaksin Covid-19 AstraZeneca kini mulai dapat digunakan untuk masyarakat usai Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyebut vaksin asal Inggris ini, halal.
"MUI sesuai dengan hasil audit LPPOM dan juga hasil musyawarah komisi fatwa hari ini akan memberikan fatwa kehalalan penggunaan AstraZeneca dan keamanan penggunaannya," jelas Ketua MUI Jawa Timur Hasan Mutawakkil Alalla dalam konferensi pers di YouTube Sekretariat Presiden, Senin, 22 Maret 2021.
Advertisement
Sementara itu, Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa'adi belum lama ini mengatakan, bahwa MUI tidak pernah menyebut vaksin AstraZeneca halal. Namun, vaksin tersebut boleh digunakan mengingat kondisi negara yang tengah dilanda pandemi Covid-19.
Hal yang sama juga diungkap Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Vaksin Covid-19 AstraZeneca direkomendasikan untuk bisa digunakan karena telah dikaji aspek keamanannya, dan manfaat pemberian vaksin tersebut lebih besar dibandingkan risikonya.
"Vaksin Covid-19 AstraZeneca dapat mulai digunakan," ujar Ketua BPOM, Penny K. Lukito melalui siaran pers, Jumat, 19 Maret 2021.
Sebelumnya, MUI menemukan adanya kandungan enzim tripsin babi pada vaksin Covid-19 AstraZeneca. Menanggapi hal ini, produsen vaksin Covid-19 AstraZeneca menegaskan, vaksin buatannya tidak mengandung babi ataupun hewan lainnya. Hal ini telah dikonfirmasi oleh Badan Otoritas Produk Obat dan Kesehatan Inggris.
"Semua tahapan proses produksinya, vaksin vektor virus ini tidak menggunakan dan bersentuhan dengan produk turunan babi atau produk hewani lainnya," kata pihak AstraZeneca Indonesia dalam siaran pers yang diterima, Sabtu, 20 Maret 2021.
Berikut deretan tanggapan mulai dari satgas hingga Wamenag terkait penggunaan vaksin Covid-19 AstraZeneca dihimpun Liputan6.com:
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Satgas Covid-19 Probolinggo
Juru Bicara Ketua Pelaksana Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Probolinggo, Dewi Vironica mengatakan, vaksin AstraZeneca aman dan efektif.
"Intinya vaksin Astrazeneca aman dan efektif. Semua tindakan medis, pemberian obat-obatan dan vaksinasi pasti tidak lepas dari efek samping," kata Dewi, Senin, 22 Maret 2021 dikutip dari TimesIndonesia.
Dewi mengatakan, semua itu dalam kondisi tertentu, vaksin tetap diberikan asalkan manfaat yang didapat lebih besar daripada resikonya.
"BPOM sudah menjelaskan bahwa manfaat pemberian vaksin tersebut lebih besar dibandingkan dengan risiko yang ditimbulkan serta aman dan efektif. Sehingga vaksin AstraZeneca sudah dapat mulai digunakan. WHO dan EMA juga sudah menyatakan bahwa vaksin Covid-19 AstraZeneca aman,” jelasnya.
Satgas Covid-19 Probolinggo ini juga mengajak masyarakat untuk mendukung pemerintah dalam mensukseskan program vaksin Covid-19.
"Mari kita dukung ikhtiar pemerintah ini untuk mensukseskan program vaksinasi Covid-19, agar pengendalian pandemi ini segera berhasil. Tetap jalankan protokol kesehatan untuk lindungi diri dan orang-orang tersayang di sekitar kita. Salam sehat selalu," kata Dewi.
Advertisement
Wagub DKI Riza Patria
Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengatkan, pihaknya akan mengikuti kebijakan dari pemerintah pusat soal vaksin Covid-19 AstraZeneca.
"Kami mengikuti apa yang menjadi kebijakan pemerintah terkait vaksin ya. Apapun vaksin yang disiapkan oleh pusat, kami akan menerimanya dan menggunakannya sebaik mungkin untuk masyarakat Jakarta," kata Riza, dilansir Antara, Senin, 22 Maret 2021.
Riza mengetahui adanya kekhawatiran dari masyarakat. Namun, Riza menyakini pemerintah pusat tidak akan sembarangan dalam menentukan jenis vaksin yang aman dan halal.
"Dan apapun yang diputuskan, saya yakin itu ah yang terbaik yang harus kita laksanakan bersama-sama. Kalau soal kekhawatiran, namanya pemerintah tentu ingin warganya aman, selamat, sehat. Jadi tentu saemua sudah melalui proses kajian, penelitian, dan sebagainya," kata Riza.
"Semua instansi terkait pasti melakukan pengecekan, diskusi dengan para ahli, pakar, dan akhirnya apapun yang diputuskan itulah yang terbaik. Tugas kami tinggal melaksanakan vaksinasi di wilayah Jakarta," lanjutnya.
Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi
Wamenag Zainut Tauhid Sa’adi mengatakan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) tidak pernah menyebut bahwa vaksin AstraZeneca halal, namun boleh digunakan dalam keadaan darurat atau pandemi.
"Kalau pusat tidak disebutkan halal karena mengandung tripsin (babi). Tapi MUI sudah mengizinkan penggunaan karena keadaan darurat," ujar Zainut saat dihubungi Liputan6.com, Jakarta, Selasa (23/3/2021).
Zainut mengimbau masyarakat untuk tidak ragu menggunakan vaksin Covid-19 AstraZeneca tersebut dan meminta masyarakat untuk tidak ada lagi polemik terkait perbedaan fatwa kehalalan vaksin.
"Kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk tidak ragu menggunakan vaksin AstraZeneca karena hal tersebut sudah mendapat fatwa dari MUI dan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EAU) terhadap penggunaan vaksin Covid-19 dari AstraZeneca di Indonesia dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)," kata Zainut.
"Masyarakat luas diminta untuk tidak menjadikan polemik masalah adanya perbedaan pendapat fatwa tentang kehalalan vaksin AstraZaneca. Karena baik yang memfatwakan halal maupun yang tidak berkesimpulan bahwa vaksin AstraZeneca boleh digunakan karena ada unsur kedaruratan dan kebutuhan syar'i yang mendesak yaitu mengatasi pandemi Covid 19 yang sudah banyak menelan korban jiwa manusia. Dalam ajaran agama menjaga keselamatan jiwa manusia itu harus lebih diutamakan dan didahulukan," sambungnya.
Selain itu, ia juga berharap dengan adanya program vaksinasi dapat mencapai kekebalan yang kolektif (herd immunity) sehingga dapat menekan laju penyebaran Covid-19.
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk ikut mendukung program pemerintah tersebut agar masyarakat terbebas dari virus Corona," tandas Zainut.
Advertisement
Kemenkes: Sudah Didistribusikan ke 7 Provinsi
Sementara itu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengatakan, vaksin Covid-19 AstraZeneca asal Inggris ini telah didistribusikan ke tujuh provinsi untuk disuntikan kepada masyarakat.
Vaksin tersebut tersedia di Tanah Air sebanyak 1,1 juta dosis.
"(Vaksin AstraZeneca) sudah didistribusikan ke 7 provinsi," ujar Juru Bicara Vaksinasi dari Kemenkes Nadia Tarmizi saat dikonfirmasi Liputan6.com, Jakarta, Selasa (23/3/2021).
Provinsi yang menjadi pendistribusian vaksin antara lain, DKI Jakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Timur (NTT). Kemudian, Sulawesi Utara, Kepulauan Riau, dan Maluku.
Cinta Islamiwati (Magang)