Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Agung bersama Kejaksaan Tinggi Negeri Takalar, Sulawesi Selatan, mengamankan seorang pria diduga membuat video hoaks pengakuan oknum jaksa penuntut umum (JPU) menerima suap sidang kasus Rizieq Shihab.
"Pada hari Senin pukul 06.30 WITA mengamankan (bukan menangkap) seorang laki-laki yang diduga membuat video hoaks tentang pengakuan seorang jaksa yang menerima suap kasus sidang Habib Rizieq Shihab," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenum) Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak dilansir dari Antara, Selasa (23/3/2021).
Advertisement
Leonard menyebutkan, pihaknya masih mendalami kebenaran keterlibatan si pria dalam membuat video hoaks tersebut.
Tim Kejagung dan Kejati Takalar meminta keterangan pria tersebut. Kepada petugas pria itu mengaku, username dan akun media sosialnya telah direntas sehingga pria tersebut belum dinyatakan sebagai pelaku.
"Alibinya saat dilakukan wawancara menyatakan username-nya diretas (hack) sehingga yang bersangkutan belum dapat dinyatakan sebagai pelaku," ucap Leonard.
Kini, lanjut Leonard, Tim Kejaksaan Agung terus menelusuri jejak digital video hoaks dimaksud dan akan terus mencari pelaku yang menggunakan username yang bersangkutan dan pelaku pembuat dan penyebar video hoaks dimaksud.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Tentang Cek Fakta Liputan6.com
Liputan6.com merupakan media terverifikasi Jaringan Periksa Fakta Internasional atau International Fact Checking Network (IFCN) bersama puluhan media massa lainnya di seluruh dunia.
Cek Fakta Liputan6.com juga adalah mitra Facebook untuk memberantas hoaks, fake news, atau disinformasi yang beredar di platform media sosial itu.
Kami juga bekerjasama dengan 21 media nasional dan lokal dalam cekfakta.com untuk memverifikasi berbagai informasi yang tersebar di masyarakat.
Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan kepada tim CEK FAKTA Liputan6.com di email cekfakta.liputan6@kly.id.
Advertisement