Liputan6.com, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan penyelenggaran ajang mobil balap listrik atau Formula E akan tetep terlaksana.
Kata dia, pihaknya tidak dapat memutus secara sepihak untuk menghentikan penyelenggaraan Formula E tersebut.
Advertisement
"Tidak ada program yang diputus secara sepihak. Jadi program itu kita putus (mengikuti) sesuai dengan kajian penelitian," kata Riza di Balaikota, Jakarta Pusat, Selasa (23/3/2021).
Dia menjelaskan penyelenggaraan Formula E telah menjadi satu program dari Pemprov DKI Jakarta. Selain itu, sejumlah kajian juga telah dilalui untuk rencana penyelenggaraan tersebut.
"Formula E kan sudah jadi program Pemprov, dan melalui satu proses panjang, ada proses melalui konsultan independen bukan kami yang melakukan kajian," papar dia.
Selain itu, politikus Gerindra itu juga menyatakan untuk proses penganggaran telah disetujui oleh DPRD DKI Jakarta.
"Waktu proses penganggaran juga dapat persetujuan DPRD. Artinya sudah melalui proses baik dan benar," jelas dia.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Dipertanyakan DPRD DKI
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Anggara Wicitra Sastroamidjojo mempertanyakan penyelenggaraan Formula E oleh Pemprov DKI yang akan berlangsung pada 2022.
Menurut dia, penundaan penyelenggaraan itu dapat membebani keuangan Pemprov DKI. Sebab ada ketentuan kenaikan biaya pada tahun berikutnya pada perjanjian penyelenggaraan.
"Formula E 2022 nanti commitment feenya tetap 20 juta poundsterling atau 24,2 juta poundsterling? Ada selisih 4,2 juta poundsterling atau sekitar Rp 80 miliar, semakin lama ditunda semakin tinggi biaya commitment feenya," ucap Anggara dalam keterangan tertulis, Senin (22/3/2021).
Lanjut dia, saat ini Pemprov DKI telah menyetor dana sebesar 31 juta poundsterling. Karena hal itu, Anggara menilai rencana tersebut berpotensi bermasalah di kemudian hari.
"Pak Wagub bilang uang fee yang dibayarkan tidak akan hilang karena akan dipakai untuk acara formula E 2022. Tapi belum jelas berapa biaya commitment fee yang dikenakan untuk tahun 2022," jelas dia.
Advertisement