Liputan6.com, Jakarta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (P2P) Nusa Tenggara II Direktorat Jenderal Perumahan akan membangun sebanyak 100 rumah khusus untuk masyarakat di daerah perbatasan Indonesia dan Timor Leste.
"Kami akan membangun sebanyak 100 unit rumah khusus di daerah Belu, yakni di wilayah perbatasan Indonesia dan Timor Leste," ujar Kepala Balai P2P Nusa Tenggara II Ditjen Perumahan Kementerian PUPR, Yublina D Bunga dalam keterangan tertulis, Rabu (24/3/2021).
Advertisement
Yublina mengatakan, untuk melaksanakan pekerjaan pembangunan tersebut, pihaknya juga telah melaksanakan penandatanganan kontrak dengan rekanan Kementerian PUPR.
"Untuk pelaksanaan pekerjaan pembangunan rumah khusus sejumlah 100 unit dengan tipe 28, kami telah mengalokasikan anggaran senilai Rp 11,53 miliar untuk pekerjaan fisik bangunan dan supervisi pekerjaan di lapangan," terangnya.
Dia berharap, dengan adanya pembangunan rumah khusus ini masyarakat dan petugas yang tinggal di perbatasan Belu akan semakin sejahtera dan nyaman karena tinggal di rumah yang layak huni.
Rencananya, pembangunan rumah khusus bagi warga baru di kawasan perbatasan Belu ini akan dibangun dengan teknologi Rumah Instan Sederhana Sehat (Risha).
"Rumah khusus ini akan dibangun terdiri dari 50 kopel rumah dengan teknologi RISHA. Rumah tersebut nantinya memiliki dua kamar tidur, ruang tamu, kamar mandi dan dilengkapi dengan teras depan dan belakang," jelasnya.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Pemerintah Bangun 15 Rumah Khusus Bagi Tunanetra di Banjarbaru, Kalsel
Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membangun 15 unit rumah khusus (rusus) untuk para penyandang disabilitas di Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel).
Pembangunan 15 rumah dengan tipe 28 tersebut menggunakan alokasi dana APBN senilai Rp 2,13 miliar.
"Kami telah menyelesaikan pembangunan 15 unit rumah khusus untuk para penyandang disabilitas di Kalsel dengan tipe 28," ujar Direktur Rumah Khusus Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Yusniewati, Kamis (11/3/2021).
Yusniewati menerangkan, pembangunan rumah khusus tersebut dibangun oleh Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Kalimantan Selatan dan diperuntukan bagi kaum penyandang disabilitas tunanetra.
Bangunan rumah khusus difabel ini juga memiliki spesifikasi penunjang, seperti jaringan listrik, Prasarana Sarana Utilitas (PSU), sarana air bersih PDAM, serta Guiding Block atau Garis Kuning untuk petunjuk jalan bagi kaum tunanetra.
"Ke depan kami juga berencana membangun rumah khusus difabel di Kota Banjarbaru sebanyak 13 unit. Kami harap bantuan ini dapat memberikan manfaat bagi para penyandang disabilitas," ungkap Yusniewati.
Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru Said Abdullah menyampaikan terimakasih kepada Kementerian PUPR yang telah membangunkan rumah khusus untuk penyandang disabilitas ini.
Pihaknya berjanji akan memelihara perumahan ini agar tetap terlihat bagus dan nyaman untuk ditempati. Rumah khusus ini akan segera ditempati bagi para tunanetra yang memiliki KTP Kota Banjarbaru, dan terdaftar di anggota Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni).
"Banyak penyandang difabel yang telah mengajukan permintaan untuk tinggal di rumah khusus difabel ini karena disini mereka lebih mudah bergaul, nyaman dan merasa lebih dihargai. Kami juga akan memobilisasi mereka untuk segera ditempati rumah khusus difabel ini pada akhir pekan ini," tuturnya.
Advertisement