Liputan6.com, Jakarta Dinilai memiliki kemampuan di atas rata-rata, Partai Keadilan Sosial (PKS) sebut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan layak untuk menjadi presiden periode 2024 mendatang. Berita ini menjadi terpopuler pertama di top 3 news, Selasa, 23 Maret 2021.
Wasekjen DPP PKS, Ahmad Fathul Bari dalam pesannya menyatakan, kepemimpinan Anies telah teruji sejak menjadi aktivis. Ditambah lagi dengan rekam jejaknya pada dunia pendidikan, Menteri dan kini Gubernur DKI.
Advertisement
Anies pun dinilai terus memperjuangkan seluruh janji politiknya terhadap rakyat sejak dirinya menjadi orang nomor satu di Ibu Kota.
Berita lainnya yang tak kalah disorot pembaca Liputan6.com terkait penyelenggaran ajang mobil balap listrik atau Formula E.
Meski pandemi Covid-19 tengah melanda, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memastikan bahwa ajang Formula E akan terlaksana. Rencananya ajang ini akan digelar pada 2022 mendatang. Riza juga menyebut proses penganggaran telah disetujui oleh DPRD DKI Jakarta.
Sementara itu, aksi seorang mahasiswa berinisial AM yang belum lama ini diduga telah menyinggung Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka di sosial media juga banyak menyita perhatian publik Tanah Air.
AM mengomentari Gibran di akun Instagram @garudarevolution yang meminta semifinal dan final Piala Menpora digelar di Stadion Manaha Solo, Jawa Tengah.
"Tahu apa dia tentang sepak bola, tahunya cuma dikasih jabatan saja," tulis AM.
Virtual Police dari Polresta Surakarta pun akhirnya bergerak dan mengamankan AM. Pemeriksaan sempat dilakukan, sebelum akhirnya pelaku dibebaskan.
Berikut deretan berita terpopuler di kanal News Liputan6.com sepanjang Selasa, 23 Maret 2021:
Saksikan video pilihan di bawah ini:
1. Punya Kemampuan di Atas Rata-Rata, PKS Sebut Anies Baswedan Layak Jadi Capres 2024
Survei Indikator mengungkapkan nama Anies Baswedan menduduki peringkat pertama di kalangan milenial sebagai Capres 2024. Hal itu dinilai wajar lantaran kemampuan Anies untuk menjadi capres sudah layak.
"Kalau dari kelayakan, menurut saya Anies sudah di atas rata-rata. Bisa kita lihat dari banyak aspek, baik latar belakang pendidikan, track record kepemimpinannya yang sudah teruji bahkan sejak beliau menjadi aktivis mahasiswa," kata Wasekjen DPP PKS, Ahmad Fathul Bari lewat pesan, Selasa (23/3.2021).
Menurutnya, masyarakat bisa melihat berbagai prestasi Anies, konsistensi sikap dan upaya memperjuangkan seluruh janji politiknya terhadap rakyat. Dia bilang, siapapun anak bangsa layak menjadi pemimpin negeri ini. Namun, mereka bukan siapa-siapa tanpa kerja bersama dan dukungan masyarakat.
"Dan kita bersyukur, pimpinan daerah yang diusung PKS diberikan penghargaan dan kepercayaan publik di beberapa survei terakhir," ucapnya.
Lebih lanjut, kata dia, tidak begitu saja PKS ingin mengusung Anies. Sebab, pertimbangan untuk 2024 lebih kompleks.
Advertisement
2. Wagub DKI: Penyelenggaraan Formula E Bukanlah Program Sepihak
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan penyelenggaran ajang mobil balap listrik atau Formula E akan tetep terlaksana.
Kata dia, pihaknya tidak dapat memutus secara sepihak untuk menghentikan penyelenggaraan Formula E tersebut.
"Tidak ada program yang diputus secara sepihak. Jadi program itu kita putus (mengikuti) sesuai dengan kajian penelitian," kata Riza di Balaikota, Jakarta Pusat, Selasa (23/3/2021).
Dia menjelaskan penyelenggaraan Formula E telah menjadi satu program dari Pemprov DKI Jakarta. Selain itu, sejumlah kajian juga telah dilalui untuk rencana penyelenggaraan tersebut.
Selain itu, politikus Gerindra itu juga menyatakan untuk proses penganggaran telah disetujui oleh DPRD DKI Jakarta.
3. Kapolres Surakarta Digugat Terkait Penangkapan Warga yang Singgung Gibran
Kapolres Surakarta Kombes Ade Safri Simanjuntak digugat terkait penangkapan yang dilakukan virtual police terhadap AM usai menyinggung Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka di sosial media.
Permohonan pemeriksaan praperadilan atas tidak sahnya penangkapan AM dilayangkan oleh Ketua Yayasan Mega Bintang Solo Indonesia 1997, Boyamin Saiman, ke Pengadilan Negeri Surakarta pada Senin, 22 Maret 2021.
"Betul (melayangkan gugatan)," tutur Boyamin kepada Liputan6.com, Selasa (23/3/2021).
Menurut Boyamin, wajar bagi AM sebagai mahasiswa dan generasi muda meluapkan kritik. Polresta Surakarta tidak seharusnya melakukan penjemputan, pengamanan, ataupun penangkapan atas perkara tersebut.
Boyamin mengatakan, tidak ada Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari kepolisian yang ditujukan kepada Kejaksaan Negeri Surakarta atas perkara AM. Kemudian, belum ada juga izin penyitaan dan penggeledahan dari Pengadilan Negeri Surakarta atas kasus AM.
Advertisement