Liputan6.com, Jakarta Buronan Interpol asal Rusia, Andrew Ayer alias Andrew Kovalenko, sudah dideportasi melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Internasional Soekarno Hatta. Andrew dipulangkan ke negara asalnya menggunakan pesawat Singapore Airlines, Selasa (23/3/2021) malam.
Sebelumnya, buronan dengan kasus kejahatan narkoba itu, sempat kabur dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ngurah Rai, setelah dijenguk oleh kekasihnya. Namun, pria tersebut berhasil ditangkap kembali dan menjalani proses deportasi dari Bali menuju Bandara Internasional Soekarno Hatta, kemudian diterbangkan ke Moskow, Rusia.
Advertisement
Andrew berangkat dari Bali menuju Jakarta menggunakan pesawat Garuda Indonesia nomor penerbangan GA413 dan tiba di Bandara Soekarno Hatta, Selasa pukul 14.00 WIB. Andrew kemudian dijemput oleh petugas Interpol dari Rusia yang akan mengawal selama proses pemulangan dari Jakarta hingga ke negara asalnya.
Dia pun terlihat didampingi oleh petugas dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno Hatta selama menunggu proses keberangkatannya.
"Proses pendeportasian ini merupakan bentuk pelaksanaan fungsi Imigrasi di bidang pengawasan dan penegakan hukum," ungkap Sam Fernando selaku Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, Rabu (24/4/2021).
"Sehingga, sekali lagi, tugas Imigrasi itu tidak hanya paspor dan perlintasan, ada fungsi pengawasan dan penegakan hukum juga, itu bagian dari amanah undang-undang," pungkas dia.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Transit di Singapura
Andrew pun dipulangkan ke negara asalnya menggunakan pesawat Singapore Airlines dengan nomor penerbangan SQ965 pukul 19.00 WIB yang akan transit di Singapura sebelum terbang ke Moskow.
Advertisement