Brebes Punya Gudang SRG Canggih, Bawang Merah Bisa Disimpan hingga 6 Bulan

Sistem Resi Gudang (SRG) akan menjadi pilar dalam mata rantai komoditas, khususnya bahan pokok dan penting di Indonesia

oleh Andina Librianty diperbarui 24 Mar 2021, 10:15 WIB
Wamendag Jerry Sambuaga saat meresmikan gudang SRG Bawang merah di Brebes (dok: Kemendag)

Liputan6.com, Jakarta Sistem Resi Gudang (SRG) akan menjadi pilar dalam mata rantai komoditas, khususnya bahan pokok dan penting di Indonesia. Demikian disampaikan Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga saat meresmikan gudang SRG bawang merah di Brebes beberapa waktu yang lalu.

Menurut Jerry, perdagangan komoditas bahan pokok perlu ditopang oleh sebuah sistem yang baik agar menguntungkan semua pihak, baik konsumen, produsen maupun pemerintah.

“Harus terjamin ketersediaan, terjangkau harganya dan menguntungkan semua pihak yang terlibat,” tandas Jerry kepada wartawan, Rabu (24/3/2021).

Disaksikan langsung oleh Bupati Brebes, Idza Priyanti, Gudang SRG bawang merah di wilayahnya itu dilengkapi dengan teknologi Controlled Atmosphere System (CAS).

Dengan teknologi itu, bawang merah bisa disimpan sampai dengan 6 bulan dengan penurunan mutu yang sangat minimal. Dengan kemampuan itu, diyakini perdagangan bawang merah bisa dikendalikan sedemikian rupa sehingga harganya tidak fluktuatif. Pasalnya ketika harga fluktuatif akan memancing spekulan dan berdampak merugikan dalam jangka panjang.

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi sendiri menilai bahwa perlu upaya terus menerus agar sistem SRG ini bisa dikembangkan. Setelah bawang merah, ia ingin SRG bisa mencakup komoditas lain.

Beras, cabai dan kedelai ke depan akan menjadi fokus. Saat ini harga beras relatif stabil harganya didukung oleh sistem produksi dan pengaturan perdagangan yang makin baik.

Ke depan, Wamendag berharap komoditas-komoditas lain juga bisa distabilkan dengan perbaikan di sektor hulu dan hilir.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Dukung Peningkatan Produksi

Aktivitas pedagang merapikan bawang merah di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta, Rabu (17/6/2020). Penerapan PSBB yang diberlakukan sejak April-Juni 2020 menyebabkan harga bawang merah merangkak naik Rp 45 ribu-Rp60 ribu per kilogram akibat kelangkaan di daerah pemasok. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Menurut Wamendag Jerry Sambuaga, pihaknya mendukung peningkatan produksi yang dilakukan oleh Kementerian terkait. Kemendag berfungsi untuk mendukung ketersediaan bahan dan modal produksi serta pemasaran hasil produksi bahan-bahan pokok dan penting.

Ia ingin agar semua proses produksi terintegrasi dengan perdagangan sehingga tercipta ekosistem yang menguntungkan dan berkelanjutan.

Kembali pada bawang merah, Brebes adalah pemasok utama bawang merah yaitu mencapai 85 persen dari konsumsi nasional. Ada beberapa sentra produksi lain di Indonesia seperti dari Sumbawa dan beberapa daerah lainnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya