Siswa saat mengikuti kegiatan belajar tatap muka di SDN Pekayon Jaya VI, Bekasi, Rabu (24/3/2021). Dinas Pendidikan Kota Bekasi telah mengizinkan sebanyak 88 SD untuk kembali menggelar pembelajaran tatap muka sejak 22 Maret 2021 dengan menerapkan protokol kesehatan ketat. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)
Guru mengatur barisan siswa sesuai jarak yang ditentukan sebelum memasuki ruang kelas di SDN Pekayon Jaya VI, Bekasi, Rabu (24/3/2021). Sekolah yang diberi izin menggelar pembelajaran tatap muka adalah yang berlokasi di zona hijau dan kuning. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Tanda X dipasang pada setiap meja sebagai pembatas antara tempat duduk siswa di SDN Pekayon Jaya VI, Bekasi, Rabu (24/3/2021). Jam pembelajaran tatap muka di Bekasi juga dibatasi, yakni mulai pukul 08.00 WIB hingga 11.00 WIB. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Siswa saat berbaris di tanda jaga jarak yang telah ditentukan sebelum memasuki ruang kelas di SDN Pekayon Jaya VI, Bekasi, Rabu (24/3/2021). Dinas Pendidikan Kota Bekasi telah mengizinkan sebanyak 88 SD untuk kembali menggelar pembelajaran tatap muka sejak 22 Maret 2021. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)
Siswa mencuci tangan saat kembali ke ruang kelas usai jam istirahat di SDN Pekayon Jaya VI, Bekasi, Rabu (24/3/2021). Sekolah yang diberi izin menggelar pembelajaran tatap muka adalah yang berlokasi di zona hijau dan kuning. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Aktivitas siswa saat kembali mengikuti pembelajaran tatap muka di SDN Pekayon Jaya VI, Bekasi, Rabu (24/3/2021). Jumlah siswa pun dibatasi hanya 15 orang tiap kelas dan wajib mengenakan masker baik murid maupun guru. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Siswa saat mengikuti kegiatan belajar tatap muka di SDN Pekayon Jaya VI, Bekasi, Rabu (24/3/2021). Jumlah siswa pun dibatasi hanya 15 orang tiap kelas dan wajib mengenakan masker baik murid maupun guru. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)