Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Kabupaten Tangerang

Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menggerebek sebuah rumah yang dijadikan lokasi persembunyian terduga teroris.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 24 Mar 2021, 12:08 WIB
Ilustrasi Tangkap Teroris (Liputan6.com/M.Iqbal)

Liputan6.com, Jakarta - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menggerebek sebuah rumah yang dijadikan lokasi persembunyian terduga teroris. Seorang terduga teroris berinisial AM diringkus di Jalan Komari 2, Kabupaten Tangerang, Banten.

Penangkapan teroris itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Rabu (24/3/2021).

"Saya membenarkan pada hari ini Rabu 24 Maret 2021 pada pukul 07.45 WIB telah dilakukan penangkapan terhadap orang terduga teroris atas nama AM," kata dia dalam keterangan tertulis, Rabu (24/2021).

Yusri tak bicara lebih gamblang mengenai penangkapan teroris tersebut.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Bantu Pengamanan

Menurut Yusri, Polda Metro Jaya hanya membantu pengamanan. Oleh karena itu, segala informasi terkait penangkapan teroris tersebut ada di tangan Polri.

"Kelanjutannya dirilis oleh Mabes Polri," ujar dia.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya