Liputan6.com, Jakarta Mantan Ketua Umum Pengurus Pusat Federasi Triathlon Indonesia (PP FTI) Mark Sungkar dinyatakan mengidap virus Covid-19 berdasarkan hasil tes PCR.
"Kemarin memang positif (Covid-19) setelah hasil tes PCR, kita rujuk ke RS Polri Kramat Jati," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dihubungi, Rabu (24/3/2021).
Advertisement
Yusri membenarkan Mark yang juga mantan aktor tersebut berada di rumah tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya. Namun statusnya adalah tahanan kejaksaan.
"Diambil oleh jaksa, itu kan tahanan titipan jaksa, dan sekarang sudah diserahkan ke jaksa," ujar dia.
Diketahui, Mark Sungkar didakwa memperkaya diri ketika menjadi Ketum PP FTI periode 2015-2019 lewat dana pelaksanaan kegiatan peningkatan prestasi olahraga nasional tahun anggaran 2018.
Selain itu, Mark Sungkar juga didakwa telah membuat laporan keuangan fiktif. Akibat perbuatan Mark, negara mengalami kerugian Rp 649,9 juta.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Sidang Ditunda
Sementara itu, akibat positif terpapar Covid-19, Mark yang sedang menjalani persidangan kasus korupsi dana triathlon harus mengalami penundaan.
"Karena adanya Covid tersebut majelis telah bermusyawarah sidang kami tunda," kata ketua majelis hakim di persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (23/3/2021).
Advertisement