Masuk di Waktu yang Salah, Kerugian Pakai Marjin Bisa Lebih dari Dua Kali Lipat

Direktur Pengembangan BEI, Hasan Fawzi mengatakan, fasilitas ini cukup aman karena dijamin otoritas termasuk OJK melalui pemberlakuan ketentuan yang ketat.

oleh Pipit Ika Ramadhani diperbarui 24 Mar 2021, 14:11 WIB
Pengunjung melintas di papan elektronik yang menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Jakarta, Rabu (15/4/2020). Pergerakan IHSG berakhir turun tajam 1,71% atau 80,59 poin ke level 4.625,9 pada perdagangan hari ini. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) memastikan skema pembiayaan marjin aman bagi investor. Fasilitas pembiayaan margin ini memungkinkan nasabah membeli saham melebihi dana yang dimiliki dengan menggunakan pembiayaan dari fasilitas pinjaman oleh sekuritas. 

Direktur Pengembangan BEI, Hasan Fawzi mengatakan, fasilitas ini cukup aman karena dijamin otoritas termasuk OJK melalui pemberlakuan ketentuan yang ketat.

“Pembiayaan marjin ini hanya dapat diberikan untuk efek-efek yang terdaftar dalam daftar efek margin, yang daftarnya pun dikeluarkan dan diseleksi secara ketat oleh bursa setiap bulannya,” kata Hasan, seperti dikutip, Rabu (24/3/2021).

Kendati terbilang aman dari sisi regulasi, pakar keuangan dan pasar modal, Budi Frensidy mengatakan risiko dari penggunaan pembiayaan marjin ini bisa lebih dari dua kali lipat.

“Kalau masuknya tidak tepat, jadi kerugian yang terjadi itu tinggal dikalikan dua. Jangan lupa plus biaya bunga. Lebih besar lagi dari dua kalinya,” kata Budi.

Berlaku sebaliknya, jika masuk pada waktu yang tepat, Budi mengatakan investor akan kegirangan karena mendapatkan cuan sekitar 1,8 sampai 1,9 kali lipat, termasuk potongan bunga pinjaman.

Lalu, kapan waktu yang tepat untuk memanfaatkan fasilitas pembiayaan margin?

Budi menjelaskan, waktu yang tepat untuk memanfaatkan fasilitas ini adalah saat pasar mengalami sentimen negatif yang menyebabkan indeks dan harga saham turun. Dengan kata lain, yakni menggunakan strategi beli murah jual mahal atau buy low sell high.

“Pada saat kita bisa memastikan bahwa indeks dan harga saham secara rata-rata sudah rendah dan ingin memperbesar keuntungan kita, silahkan gunakan pembiayaan marjin,” kata Budi.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini


BEI: Pembiayaan Marjin Naik hingga 10 Persen Tiap Bulan

Pergerakan saham pada layar elektronik pergerakan saham di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Kamis (10/7/2020). IHSG pada perdagangan di BEI turun tajam karena pengumuman Gubernur DKI Anies Baswedan terkait dengan rencana penerapan PSBB secara ketat. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Sebelumnya, Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat pembiayaan margin turut naik sejalan dengan tren kenaikan transaksi saham di bursa. Direktur Pengembangan BEI, Hasan Fawzi mengungkapkan kenaikan pembiayaan marjin ini meningkat di rentang 8-10 persen tiap bulan.

“Rentangnya kurang lebih bertahan di angka sekitar 8 persen sampai 10 persen setiap bulannya relatif dibandingkan transaksi keseluruhan yang dilakukan oleh para investor ritel,” kata Hasan dalam siaran bertajuk Incar Cuan Investasi Saham, Pahami Risikonya, Selasa (23/3/2021).

Sebagai gambaran, pada Januari 2021, Hasan mengatakan, transaksi pembiayaan marjin rata-rata per harinya mencapai Rp 1,3 triliun. Dengan angka rata-rata transaksi keseluruhan investor ritel ada di angka Rp 14 triliun.

"Jadi proporsinya sekitar 9,5 persen pada saat itu," kata Hasan.

Untuk diketahui, fasilitas pembiayaan margin ini memungkinkan nasabah membeli saham melebihi dana yang dimiliki dengan menggunakan pembiayaan dari fasilitas pinjaman oleh sekuritas.

Hasan menuturkan, fasilitas ini cukup aman karena dijamin otoritas termasuk OJK melalui pemberlakuan ketentuan yang ketat.

"Pembiayaan margin ini hanya dapat diberikan untuk efek-efek yang terdaftar dalam daftar efek margin, yang daftarnya pun dikeluarkan dan diseleksi secara ketat oleh bursa setiap bulannya,” kata Hasan. 

Adapun pertanyaan ini, menjawab fenomena banyaknya nasabah yang ikut-ikutan investasi hingga tak segan menggunakan uang panas hasil pinjol. Sayangnya, fasilitas pembiayaan marjin ini tidak ditujukan bagi investor baru. Hal ini mengingat proses seleksi yang ketat ,sehingga pembiayaan marjin bisa berjalan dengan baik.

"Jadi efek margin ini merupakan efek pilihan yang kami melihat kecukupan syarat kekuatan fundamentalnya, lalu likuiditas dan kewajaran transaksinya selama ini di pasar juga terjaga dan sebagainya. Sehingga kita harapkan kalau transaksi pembiayaan marjin ini cukup aman,” ujar Hasan.

 

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya