BI Dukung Sekuritisasi Aset Demi Topang Pertumbuhan Ekonomi

Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Destry Damayanti mengatakan sekuritisasi aset di masa depan tidak hanya berupa properti atau proyek pembangunan saja

oleh Liputan6.com diperbarui 24 Mar 2021, 15:40 WIB
Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Destry Damayanti di Gedung Thamrin Bank Indonesia, Jakarta Pusat. Merdeka.com/Nisya

Liputan6.com, Jakarta Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Destry Damayanti mengatakan sekuritisasi aset di masa depan tidak hanya berupa properti atau proyek pembangunan saja. Melainkan bisa dalam bentuk tagihan kartu kredit perbankan atau perusahaan pembiayaan.

"Sekuritisasi Aset ini bisa ke jenis lainnya apakah itu kartu kredit atau kredit lainnya. Jadi banyak hal yang bisa dikembangkan," kata Destry dalam Webinar Sekuritisasi Aset: Peluang dan Tantangan, Jakarta, Rabu (24/3).

Sekuritisasi sebenarnya kata Destry bisa digunakan untuk investasi jangka panjang dan jangka pendek. Bergantung pada pemilik aset dan pemberi modal atau investor.

"Sekuritisasi ini bisa digunakan sebagai investasi jangka panjang dan jangka pendek," kata dia.

Dalam hal ini pemerintah dan regulator ingin mendorong alternatif pembiayaan lewat sekuritisasi aset secara berkelanjutan. Di Indonesia, potensi mengembangkan alternatif pembiayaan ini sangat besar untuk dikembangkan perbankan atau pasar modal.

Hanya, pemahaman tentang sekuritasisai aset ini perlu diperdalam dan dikembangkan lebih luas. Beberapa tantangan yang ada saat ini pun tengah dijawab Pemerintah dan regulator.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Tantangan

Gubernur BI Perry Warjiyo (kanan) didampingi DGS Destry Damayanti memberi keterangan pers hasil Rapat Dewan Gubernur di Kantor BI, Jakarta, Kamis (19/9/2019). Bank Indonesia menurunkan suku bunga acuan BI 7 Days Reverse Repo Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,25 persen. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Salah satu tantangannya terkait sumber daya manusia (SDM) dan perpajakan. Bila tantangan ini segera atasi, Destry meyakini akan memberikan nilai tambah untuk pengembangan sekuritisasi aset di Indonesia.

"Kalau ini diatasi dengan baik akan memberikan nilai tambah untuk perkembangan instrumen ini," kata dia.

Maka diperlukan kolaborasi yang baik antara para pemangku kepentingan untuk membuat alternatif pembiayaan ini bisa terus berkembang dengan pemahaman yang mendalam mengenai manfaat dan resikonya. Apalagi saat ini dinilai waktu yang tepat untuk memperkenalkan lebih luas sekuritisasi aset untuk memperkuat permodalan dalam rangka pemulihan ekonomi nasional.

"Kita punya banyak waktu dan perekonomian kita mulai bergerak. Dana ini kita bisa siapkan untuk menunjang pertumbuhan ekonomi yang mulai bergerak ini," kata dia.

Anisyah Al Faqir

Merdeka.com

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya