Utang Luar Negeri BUMN Tembus Rp 996 Triliun hingga Kuartal III-2020

Utang Luar Negeri (ULN) BUMN sektor keuangan dan non keuangan naik dalam beberapa tahun terakhir.

oleh Liputan6.com diperbarui 24 Mar 2021, 18:44 WIB
Utang. (Foto: Ilustrasi)

Liputan6.com, Jakarta Peneliti Center of Macroeconomics and Finance, Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Deniey Purwanto mencatat Utang Luar Negeri (ULN) BUMN sektor keuangan dan non keuangan tercatat di angka Rp 996 triliun, hingga kuartal III-2020.

ULN BUM disebut mengalami kenaikan dari beberapa tahun terakhir. "Beberapa tahun terakhir utang BUMN menunjukan kecenderungan peningkatan yang cukup pesat, baik BUMN lembaga keuangan maupun non lembaga keuangan," ujar Deniey di Jakarta, Rabu (24/3/2021).

Utang di sektor keuangan berada di posisi 23,44 persen. Angka ini lebih tinggi jika dibandingkan dengan 2017 yang berada di angka 0,10 persen.

Sementara ULN BUMN non keuangan tercatat berada di posisi 41,64 persen pada 2018. Jumlah itu lebih tinggi dibandingkan pada periode sebelumnya yakni 5,14 persen.

"Ketika kita membandingkan BUMN keuangan dan BUMN non keuangan, kita harus keluarkan tabungan dan deposito dari utang. Tapi tetap saja kita lihat perkembangan utang BUMN lembaga keuangan dan non lembaga keuangan meningkat cukup drastis dalam beberapa tahun terakhir," jelasnya.

Meski demikian, kata Deniey, ULN BUMN tercatat mengalami penurunan signifikan pada 2020. Dalam periode tersebut, utang perseroan negara hanya berada di angka 10,5 persen untuk lembaga keuangan. Sementara non keuangan hanya tercatat sebesar 12,99 persen.

Di sisi lain, bila dibuat perbandingan antara ULN BUMN keuangan dan non keuangan, utang luar negeri paling banyak diserap adalah BUMN dengan core business atau bisnis inti infrastruktur. Hal ini terkait dengan penugasan dari pemerintah.

"Sejak 2018, memang utang BUMN non keuangan meningkat jauh lebih pesat daripada lembaga non keuangan. Ini berkaitan juga dengan penugasan, pembangunan infrastruktur di Indonesia begitu," kata Deniey.

Kemudian terkait perbedaan jatuh tempo ULN, ada struktur waktu yang membedakan antara utang BUMN keuangan dan non keuangan. Utang BUMN keuangan lebih didominasi oleh utang jangka pendek, sementara BUMN non keuangan didominasi utang jangka panjang.

Reporter: Anggun P. Situmorang

Sumber: Merdeka.com

Saksikan Video Ini


Utang Era SBY dan Jokowi, Apa Bedanya?

Presiden Jokowi dan SBY mengenakan baju batik

Peneliti Institute for Development of Economics and Finance atau Indef, Dzulfian Syafrian, membeberkan perbedaan utang publik pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Presiden Joko Widodo Jokowi. Perbedaan signifikan terletak pada asal penarikan utang.

"Berdasarkan data CEIC, Pak SBY cenderung seimbang antara utang luar negeri dan utang dalam negeri. Sementara itu Pak Jokowi cenderung mengandalkan utang dalam negeri," ujar nya dalam diskusi online, Jakarta, Rabu (24/3).

Dzulfian melanjutkan, kebijakan Jokowi mengandalkan utang dalam negeri karena lebih diterima masyarakat ketimbang utang luar negeri. Sebab, sentimen menarik utang dari luar negeri akan membuat gejolak yang cukup besar.

"Karena memanfaatkan nasionalisme masyarakat Indonesia. Kalau berbau asing itu agak reluctant. Kalau isu dalam negeri itu heroik," jelasnya.

Padahal, biasanya dalam konteks utang, pengambilan utang dalam negeri memiliki bunga yang relatif lebih mahal ketimbang utang luar negeri. Hal tersebut pun dinilai bisa merugikan keuangan negara dan masyarakat.

Adapun utang yang menumpuk ini akan berakibat pada kenaikan pajak di masa depan. Di mana, generasi muda atau milenial akan menjadi korban pembayaran utang masa kini.

"Ini perkara waktu. Pajak yang naik, berarti uang yang ada di dompet kita menipis dan lari ke dompet kementerian keuangan. Berarti konsumsi dan tabungan kita berkurang. Ini harus diingat," kata Dzulfian.

Reporter: Anggun P. Situmorang

Sumber: Merdeka.com

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya