Liputan6.com, Jakarta - Detasemen Khusus atau Densus 88 Anti Teror Mabes Polri menangkap diduga teroris yakni seorang pria berinisial AM, di perumahan elit Villa Ilhami, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Rabu (24/3/2021).
Pantauan di lokasi kejadian, setidaknya ada lima petugas keamanan atau satpam komplek perumahan tersebut yang berjaga di gang Jalan Qamari Perum 2, Villa Ilhami Blok D, RT 04/13.
Advertisement
Gang pun diportal, agar pihak-pihak selain warga setempat masuk tanpa seizin satpam. Begitu juga dengan para pewarta, yang tidak diizinkan masuk.
"Atas kesepakatan warga sini, tidak boleh masuk. Maaf ya, khawatir menggganggu kenyamanan warga," ujar salah seorang satpam yang enggan disebut namanya.
Namun, dia memberi tahu, bila penggeledahan tersebut dilakukan oleh Densus 88. Ada barang yang diambil, namun para petugas satpam tidak mengetahui apa barang tersebut.
"Sementara kita hanya diminta untuk memperketat penjagaan di lokasi pintu masuk kawasan perumahan, karena sesuai kesepakatan dengan warga disini, mereka tidak ingin terganggu," ujarnya.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Ditangkap Pagi Hari
Sementara, Kapolsek Kelapa Dua, Kompol Muharram membenarkan kejadian tersebut. Dimana, proses penangkapan terjadi sekitar pukul 08.00 pagi.
"Betul soal penangkapan itu diwilayah Kelapa Dua dan terduga berinisial AM diamankan. Kami pun bertugas melakukan penjagaan diwilayah terluar," katanya.
Advertisement