Tempat Penangkapan Terduga Teroris di Tangerang, Ternyata Perumahan Mewah

Detasemen Khusus atau Densus 88 Anti Teror Mabes Polri menangkap diduga teroris yakni seorang pria berinisial AM, di perumahan elit Villa Ilhami, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Rabu (24/3/2021).

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 24 Mar 2021, 23:06 WIB
Detasemen Khusus atau Densus 88 Anti Teror Mabes Polri menangkap diduga teroris yakni seorang pria berinisial AM, di perumahan elit Villa Ilhami, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Rabu (24/3/2021).

Liputan6.com, Jakarta - Detasemen Khusus atau Densus 88 Anti Teror Mabes Polri menangkap diduga teroris yakni seorang pria berinisial AM, di perumahan elit Villa Ilhami, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Rabu (24/3/2021).

Pantauan di lokasi kejadian, setidaknya ada lima petugas keamanan atau satpam komplek perumahan tersebut yang berjaga di gang Jalan Qamari Perum 2, Villa Ilhami Blok D, RT 04/13.

Gang pun diportal, agar pihak-pihak selain warga setempat masuk tanpa seizin satpam. Begitu juga dengan para pewarta, yang tidak diizinkan masuk.

"Atas kesepakatan warga sini, tidak boleh masuk. Maaf ya, khawatir menggganggu kenyamanan warga," ujar salah seorang satpam yang enggan disebut namanya.

Namun, dia memberi tahu, bila penggeledahan tersebut dilakukan oleh Densus 88. Ada barang yang diambil, namun para petugas satpam tidak mengetahui apa barang tersebut.

"Sementara kita hanya diminta untuk memperketat penjagaan di lokasi pintu masuk kawasan perumahan, karena sesuai kesepakatan dengan warga disini, mereka tidak ingin terganggu," ujarnya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Ditangkap Pagi Hari

Sementara, Kapolsek Kelapa Dua, Kompol Muharram membenarkan kejadian tersebut. Dimana, proses penangkapan terjadi sekitar pukul 08.00 pagi.

"Betul soal penangkapan itu diwilayah Kelapa Dua dan terduga berinisial AM diamankan. Kami pun bertugas melakukan penjagaan diwilayah terluar," katanya.

 

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya