Uzbekistan Mulai Vaksinasi COVID-19 dengan AstraZeneca pada 1 April 2021

Uzbekistan akan gelar vaksinasi COVID-19 dengan AstraZeneca. Rencananya, negara ini akan memakai Sputnik V juga.

oleh Tommy K. Rony diperbarui 25 Mar 2021, 15:07 WIB
Botol vaksin COVID-19 terlihat pada mesin pengisi di Serum Institute of India, Pune, India, Kamis (21/1/2021). Serum Institute of India telah dikontrak untuk memproduksi miliar dosis vaksin AstraZeneca-Oxford University. (AP Photo/Rafiq Maqbool)

Liputan6.com, Tashkent - Uzbekistan akan menggelar vaksinasi COVID-19 pada 1 April 2021. Pilihan mereka vaksin AstraZeneca

Sebelumnya, pemerintah Uzbekistan berkata bahwa vaksinasi akan dimulai setelah perayaan liburan Navruz pada 21 Maret 2021.

Targetnya, pemerintah Uzbekistan ingin memvaksinasi sekitar 7 juta orang atau 20% dari populasi. Diharapkan target itu bisa dicapai sebelum akhir 2021.

Rilis resmi Kedutaan Besar Uzbekistan di Jakarta menyebut bahwa vaksin ada 660 ribu dosis vaksin AstraZeneca yang diproduksi di India yang sudah tiba di Uzbekistan.

Uzbekistan akan menerima total 2,2 juta dosis vaksin virus corona melalui program COVAX. Pengiriman tahap kedua akan datang pada bulan Mei mendatang.

Kini, Uzbekistan juga sedang menanti pengiriman vaksin COVID-19 Sputnik V Rusia dan ZF-UZ-VAC 2001 China-Uzbekistan juga diharapkan.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Satgas Ingatkan Masyarakat Tak Unggah Sertifikat Vaksinasi COVID-19 ke Medsos

Petugas vaksinator menunujukkan vaksin CoronaVac dari SinoVac di RSUD Cengkareng, Jakarta, Kamis (14/01/2021). Vaksinasi Covid-19 tahap awal akan menargetkan 1,48 juta tenaga kesehatan. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Wiku Adisasmito, Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 mengingatkan agar para penerima vaksin tidak membagikan atau mengunggah sertifikat vaksinasi COVID-19 ke media sosial.

"Pemerintah meminta kepada para penerima vaksin COVID-19 yang sudah mendapatkan sertifikat bukti telah divaksin, agar tidak mengunggahnya ke media sosial atau pun juga mengedarkannya," kata Wiku dalam konferensi persnya pada Selasa (23/3) sore. 

Ketua Tim Pakar Satgas COVID-19 itu mengungkapkan, dalam sertifikat bukti vaksinasi, terdapat data pribadi dalam bentuk QR code yang dapat dipindai. Maka dari itu, bukti tersebut harus digunakan sesuai kebutuhannya.

"Tersebarnya data pribadi dapat membawa risiko bagi kita," pungkas Wiku.

Wiku menambahkan, hingga 20 Maret 2021, sebanyak 5 juta masyarakat telah menerima vaksinasi COVID-19. Ia mengatakan bahwa hal ini adalah sebuah pencapaian yang positif.

 


Infografis Vaksin COVID-19:

Infografis Syarat Lansia, Komorbid hingga Ibu Menyusui Disuntik Vaksin Covid-19. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya