Liputan6.com, Jakarta Komisi Yudisial (KY) Republik Indonesia mengatakan pendaftar calon hakim agung tahun 2021 yang terkonfirmasi merupakan jumlah terbanyak sepanjang lembaga ini membuka seleksi yakni mencapai 144 orang.
"Ini merupakan pendaftar terbanyak selama Komisi Yudisial melakukan seleksi calon hakim agung meskipun dalam situasi pandemi," kata Ketua KY Prof Mukti Fajar Nur Dewata di Jakarta, Kamis (25/3/2021).
Advertisement
Jumlah pendaftar tersebut adalah laki-laki sebanyak 116 orang dan perempuan 28 orang. Kemudian terkait profesi calon hakim agung yang mendaftar juga beragam, mulai dari hakim, akademisi, pengacara, dan lain sebagainya.
Berdasarkan kamar yang dipilih, 47 orang memilih kamar perdata, kamar pidana 81, kamar tata usaha negara 12 orang, dan kamar militer sebanyak empat pendaftar.
Selama rangkaian seleksi, KY hanya melakukan tahapan sosialisasi luar jaringan (luring) di tiga kota besar, yakni Jakarta, Medan, dan Surabaya. Hal itu disebabkan pandemi Covid-19 yang belum mereda.
Ia mengatakan, lembaga tersebut hingga Jumat (26/3/2021) ini masih akan menunggu para pendaftar calon hakim agung melengkapi berkas atau dokumen yang disyaratkan.
Seleksi calon hakim agung tersebut untuk memenuhi permintaan Mahkamah Agung (MA) sesuai surat Wakil Ketua MA Bidang Nonyudisial Nomor 7/WKMA-NY/SB/2/2021 tentang Pengisian Kekosongan Jabatan Hakim Agung pada MA.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Butuh 13 Hakim Agung
Melalui surat tersebut, MA membutuhkan 13 hakim agung terdiri dari dua orang untuk kamar perdata, delapan orang untuk kamar pidana, satu orang untuk kamar militer, dan dua orang untuk kamar tata usaha negara khusus pajak.
Terkait rangkaian seleksi administrasi dimulai 24 hingga 30 Maret 2021, pengumuman administrasi 31 Maret, seleksi kualitas 14 April hingga 16 April, seleksi kesehatan dan kepribadian 6 Mei hingga 30 Juli, wawancara 3 hingga 6 Agustus, dan pengusulan ke DPR untuk uji kelayakan dan kepatutan 9 Agustus 2021.
Advertisement