Bejat, Ayah di Aceh Hamili Anak Kandungnya yang Baru Berusia 13 Tahun

kasus tersebut terungkap setelah dilaporkan oleh perangkat desa seminggu lalu setelah sang ibu mengetahui anak kandungnya hamil

oleh Liputan6.com diperbarui 26 Mar 2021, 13:48 WIB
Foto: Ilustrasi

Liputan6.com, Lhokseumawe - Seorang ayah di sebuah kecamatan di Kota Lhokseumawe, Aceh, menghamili anak kandungnya berusia 13 tahun hingga melahirkan.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto melalui Kasubbag Humas Salman Alfarisi di Lhokseumawe, Kamis, mengatakan si ayah berinisial AI (50) sudah ditangkap polisi tiga hari lalu.

"Kasus ini sudah ditangani. Pelaku sudah diamankan. Mohon waktunya, dalam waktu dekat ini akan kami rilis," kata Salman Alfarisi, dikutip Antara.

Informasi yang dihimpun, kasus tersebut terungkap setelah dilaporkan oleh perangkat desa seminggu lalu setelah sang ibu mengetahui anak kandungnya hamil dengan usia kehamilan memasuki bulan ke enam.

Demi menutupi aib tersebut, korban dibawa ke rumah kerabatnya di Kecamatan Kuta Makmur, Kabupaten Aceh Utara.

Saat ini, korban sudah melahirkan. Korban juga sudah ditangani Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Lhokseumawe.

Berdasarkan keterangan korban, dirinya dihamili ayah kandungnya. Korban sempat menyembunyikan kehamilan tersebut hingga aib perbuatan ayahnya diketahui pada usia kandungan enam bulan.

Simak Video Pilihan Berikut Ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya