Perhatikan Hal Ini Saat Berminat Beli Saham IPO

Analis Binaartha Sekuritas M. Nafan Aji Gusta Utama menegaskan, terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan saat investor ingin investasi di sejumlah emiten baru.

oleh Dian Tami Kosasih diperbarui 26 Mar 2021, 12:33 WIB
Pengunjung melintas dekat layar monitor pergerakan saham di gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Rabu (2/1). Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada pembukaan perdagangan saham 2019 menguat 10,4 poin atau 0,16% ke 6.204. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) menegaskan terdapat 26 perusahaan yang sedang melakukan proses penawaran saham perdana atau initial public offering (IPO) hingga 8 Maret 2021.

Melihat hal ini, Analis Binaartha Sekuritas M. Nafan Aji Gusta Utama menegaskan, terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan saat investor ingin investasi di sejumlah emiten baru.

"Kinerja fundamental perusahaan dilihat, lalu tujuan dari IPO untuk ekspansi lebih bagus, jangan untuk bayar utang," kata Nafan kepada Liputan6.com.

Tak hanya itu, investor juga harus memperhatikan transparansi kinerja perusahaan, jangan sampai saat sudah melakukan investasi perusahaan yang go public kembali melakukan private karena delisting.

Saat disinggung adakah perusahaan besar yang ditunggu para investor untuk melakukan IPO, Nafan menyebut masih banyak perusahaan yang belum mau terbuka saat ini.

"Pasti ada saya yakin pasti ada, karena bursa efek menargetkan adanya peningkatan. Masih banyak sekali perusahaan yang belum terbuka saat ini," ujarnya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini


Skala Aset

Pekerja tengah melintas di layar pergerakan IHSG di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (18/11/2019). Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup pada zona merah pada perdagangan saham awal pekan ini IHSG ditutup melemah 5,72 poin atau 0,09 persen ke posisi 6.122,62. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Dari skala aset untuk perusahaan yang proses IPO bila merujuk pada POJK Nomor 53/POJK.04/2017 antara lain:

-6 perusahaan aset skala kecil (aset di bawah Rp 50 miliar)

-11 perusahaan aset skala menengah (aset antara Rp 50 miliar-Rp 250 miliar)

-9 perusahaan aset skala besar (aset di atas Rp 250 miliar)

Untuk rincian sektornya antara lain:

- 4 perusahaan dari sektor basic materials

- 2 perusahaan dari sektor industrials

- 3 perusahaan dari sektor consumer non-cyclicals

- 7 perusahaan dari sektor consumer cylicals

- 3 perusahaan dari sektor properti dan real estate

-4 perusahaan dari sektor teknologi

-1 perusahaan dari sektor infrastruktur

-2 perusahaan dari sektor energi

 

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya