Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno, memastikan refocusing dan realokasi belanja Kemenparekraf/Baparekraf tahun anggaran 2021 tidak akan mengurangi kinerja kementerian.
Terutama dalam upaya membangkitkan kembali sektor pariwisata dan ekonomi kreatif dari dampak akibat pandemi COVID-19.
Advertisement
Pagu DIPA Kemenparekraf/Baparekraf TA 2021 awalnya sebesar Rp4.907.148.382.000 kemudian dilakukan penghematan sebesar 6,97 persen atau sebesar Rp342.145.794.000. Sehingga anggaran Kemenparekraf/Baparekraf TA 2021 setelah dilakukan penghematan sebesar Rp4.565.002.588.000.
Penghematan anggaran sebelumnya dilakukan berdasarkan Surat Menteri Keuangan Nomor S-30/MK.02/2021 dalam rangka penanganan pandemi COVID-19, dukungan anggaran perlindungan sosial kepada masyarakat, menyelamatkan lapangan kerja, serta mempercepat pemulihan pariwisata dan ekonomi kreatif.
"Kami sampaikan bahwa penghematan dan realokasi anggaran, pengurangan anggaran bagi Kemenparekraf tidak akan mengurangi kinerja sama sekali karena yang kita lakukan adalah penghematan terhadap pengurangan belanja modal, pengurangan belanja perjalanan dinas dan paket meeting/rapat pertemuan di luar kantor serta pengurangan penggunaan jasa konsultan/narasumber untuk pelaksanaan kegiatan," kata Menparekraf Sandiaga Uno usai melakukan rapat kerja dengan Komisi X DPR/RI, ditulis Jumat (26/3).
Selain pembahasan dampak pemotongan anggaran APBN TA 2021, rapat kerja juga membahas terkait skema anggaran fungsi pariwisata di kementerian/lembaga terkait , serta isu strategis pariwisata dan ekonomi kreatif.
Terkait skema anggaran fungsi pariwisata di K/L terkait, Menparekraf Sandiaga menjelaskan total alokasi dukungan kementerian/lembaga untuk pembangunan pariwisata pada tahun 2021 adalah sebesar Rp9,9 triliun. Dan total alokasi DAK fisik bidang pariwisata di tahun 2021 sebesar Rp629 miliar.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Dana Hibah Pariwisata
Sementara untuk topik pembahasan ketiga, mengenai isu strategis pariwisata dan ekonomi kreatif, salah satu yang disampaikan adalah terkait program dana hibah pariwisata. Menparekraf mengatakan tahun ini program tersebut akan kembali dilanjutkan dan diperluas.
"Dana hibah pariwisata akan kita tingkatkan di 2021 untuk menjangkau lebih banyak lagi pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif yang tahun lalu hanya bisa menyentuh hotel dan restoran," ujarnya.
Sebagai catatan, dari alokasi hibah pariwisata tahun 2020 sebesar Rp3,3 triliun sudah terealisasi sebesar Rp2,2 triliun. Sektor industri penerima yaitu sebanyak 6.818 hotel dan 7.625 restoran.
Sedangkan usulan hibah pariwisata tahun 2021, saat ini masih dalam proses pengajuan melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021 sebagai bagian program PEN sektoral K/L dukungan pariwisata. Penyaluran dana hibah tetap diusulkan melalui mekanisme transfer ke daerah.
Sebagai bentuk bahan perluasan, nantinya dana hibah pariwisata 2021 diusulkan menggunakan data pajak hotel, pajak restoran, dan pajak hiburan tahun 2019 dan pajak penghasilan atau pajak pertambahan nilai 2019 untuk usaha biro perjalanan wisata (BPW).
"Serta fokus pengembangan destinasi wisata terintegrasi, dimana harapan dari Komisi X untuk dapat ditingkatkan secara signifikan jumlah desa wisata menjadi desa wisata mandiri melalui pendampingan. Harapannya dapat tercipta pariwisata yang berkeadilan, berkelanjutan dan berkualitas dari desa wisata," jelasnya.
Kemenparekraf/Baparekraf sendiri menargetkan sebanyak 244 desa wisata tersertifikasi sebagai desa wisata berkelanjutan di 244 desa wisata.
Sementara Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Wakil Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Angela Tanoesoedibjo mengatakan, untuk pemulihan sektor pariwisata dilakukan dengan berbagai langkah. Diantaranya adalah revitalisasi destinasi dan peningkatan confidence pasar untuk mendapatkan rasa aman berwisata di Indonesia melalui program-program sebagai berikut.
Yakni percepatan program vaksinasi dan penciptaan herd immunity pada destinasi prioritas, perluasan sertifikasi CHSE serta re-skilling dan up-skilling pekerja parekraf.
"Termasuk penataan dan tata kelola destinasi termasuk desa wisata, publikasi CHSE dan kampanye InDOnesia Care, aktivasi industri melalui program insentif nakes dan gerakan BISA, juga peningkatan resiliensi bagi industri melalui dukungan permodalan," paparnya.
Reporter: Sulaeman
Sumber: Merdeka.com
Advertisement