Liputan6.com, New York City - Amerika Serikat memberi donasi sebesar US$ 15 juta (Rp 216 miliar) ke wilayah Tepi Barat dan Gaza untuk melawan COVID-19. Pihak AS menyebut donasi ini sebagai tanda membaiknya hubungan pemerintahan Presiden Joe Biden dengan Palestina.
"Amerika Serikat senang untuk mengumumkan pada hari ini sebesar U$ 15 juta bantuan kemanusiaan untuk mendukung komunitas-komunitas paling rentan di Tepi Barat dan Gaza," ujar Duta Besar AS untuk PBB, Linda Thomas-Greenfield pada Kamis (25/3).
Baca Juga
Advertisement
Bantuan ini diberikan USAID kepada layanan Katolik untuk mendukung fasilitas COVID-19 mereka kepada keluarga-keluarga di Tepi Barat dan Gaza yang membutuhkan.
Selain itu, dana akan dipakai untuk program pangan yang terkena dampak COVID-19.
"Bantuan yang diperlukan ini adalah satu bagian dari komitmen terbaru kami kepada rakyat Palestina. Bantuan ini akan menolong Palestina yang sangat membutuhkan, yang akan membawa lebih banyak stabilitas dan keamanan bagi warga Israel dan Palestina," ujar Dubes Linda Thomas-Greenfield.
"Hal itu konsisten dengan kepentingan dan nilai-nilai kami, dan itu selaras dengan usaha-usaha kami untuk memberantas pandemi dan kekurangan pangan di seluruh dunia," ia menambahkan.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Dukung Solusi Dua Negara
Dubes Linda Thomas-Greenfield menegaskan bahwa AS mendukung solusi kedua negara. Posisi AS adalah meyakini bahwa Israel sebagai negara Yahudi dapat hidup berdampingan dengan Palestina.
Pemerintahan Joe Biden telah berkomunikasi dengan pihak kedua negara sejak Januari 2021.
Namun, Biden tidak berniat untuk memindahkan Kedutaan Besar AS dari Yerusalem yang dipindahkan oleh Donald Trump.
AS lantas meminta agar Israel dan Palestina sama-sama menahan diri agar solusi dua negara dapat terwujud.
"Amerika Serikat mengajak pemerintah Israel dan Otoritas Palestina untuk menahan diri dari segala aksi-aksi unilateral yang membuat solusi dua negara sulit dicapai, baik itu terkait aktivitas pemukiman, penggusuran rumah, memicu kekerasan, atau memberikan kompensasi kepada individu-individu yang dipenjara atas perbuatan terorisme," ujar Dubes Linda Thomas-Greenfield.
(US$ 1: Rp 14.429)
Advertisement