Liputan6.com, Jakarta Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menilai keputusan pemerintah untuk melarang perayaan mudik Lebaran tahun ini sudah tepat. Menyusul masih berlangsungnya pandemi Covid-19 di Tanah Air.
"Memang kita enggak punya pilihan banyak mengenai libur (Lebaran) ini," ungkap dia dalam acara Virtual Press Conference Investment Forum Rethingking and Reinventing Bali Post Covid-19, Jumat (26/3/2021).
Advertisement
Luhut mengungkapkan, pelaksanaan libur termasuk perayaan momen keagamaan sendiri kerap menyumbang kenaikan angka positif Covid-19 di Tanah Air. Bahkan, tren ini pula jamak terjadi di sejumlah negara.
"Kita lihat pengalaman di Eropa, India begitu. Begitu dibuka langsung naik (angka positif) 30 persen," bebernya.
Oleh karena itu, pemerintah terpaksa kembali melarang perayaan mudik Lebaran 2021 tahun ini. Sebagaimana yang telah diputuskan dalam rapat terbatas.
"Kita sudah putuskan di rapat kabinet, mudik Lebaran kita hold aja dulu," tegasnya.
Sulaeman
Merdeka.com
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Sah, Pemerintah Larang Mudik Lebaran 2021
Pemerintah memutuskan melarang mudik Lebaran 2021. Keputusan tersebut dihasilkan dari rapat tiga menteri yang disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy.
“Ditetapkan tahun 2021 mudik ditiadakan, berlaku untuk seluruh ASN, TNI, Polri, BUMN, swasta maupun pekerja mandiri juga seluruh masyarakat,” kata Muhadjir dalam Konpers daring, Jumat (26/3/2021).
“Larangan mudik akan dimulai pada 6-17 Mei 2021 dan sebelum dan sesudah tanggal itu, diimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pergerakan atau kegiatan-kegiatan yang ke luar daerah, kecuali benar-benar dalam keadaan mendesak dan perlu,” ujarnya.
Muhadjir menyebut pelarangan mudik kali ini untuk mendukung program vaksinasi Covid-19 yang masih berlangsung.
“Sehingga vaksinasi bisa menghasilkan kesehatan maksimal. Aturan yang menunjang akan diatur kementerian terkait,” ujarnya.
Ia juga memastikan akan ada pengawasan ketat mendekati hingga setelah hari raya untuk memastikan penerapan larangan tersebut, “Pengawasan dari TNI, Polri, Menhub dan Pemda,” ujarnya.
Meski demikian, lanjutnya, cuti Lebaran satu hari tetap berlaku namun dengan catatan tidak ada aktivitas mudik.
“Cuti bersama Idul Fitri satu hari tetap ada, tapi tidak boleh ada aktivitas mudik Lebaran. Lalu bansos akan disesuaikan waktunya. Mekanisme pergerakan orang dan barang akan diatur,” katanya.
Advertisement