Liputan6.com, Jakarta Pedangdut Cita Citata ikut terseret dalam kasus korupsi bantuan sosial (bansos) Covid-19. Namanya disebut oleh mantan pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kementerian Sosial (Kemensos) Adi Wahyono, dalam sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Tipikor pada 8 Maret 2021.
Terkait hal itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengirimkan surat panggilan kepada pelantun Sakitnya Tuh Disini. Hal itu diketahui melalui unggahan Cita Citata melalui Instagram Story-nya.
Baca Juga
Advertisement
"Bismillah. Insya Allah saya mewakili seluruh seniman, penyanyi, dan para pejuang nafkah halal untuk keluarga," tulis Cita Citata di Instagram, Jumat (26/3/2021).
Ikhlas
Menanggapi panggilan tersebut, Cita Citata berusaha untuk berbesar hati dan menjalaninya dengan ikhlas. Apalagi dalam masalah ini ia merasa dirinya tak bersalah.
"Ikhlas dan ridho. Rezeki datangnya dari yang Maha Kuasa berserta ujianNya," lanjut Cita Citata.
Advertisement
Rp 150 Juta
Diketahui Cita Citata diundang oleh Matheus Joko Santoso untuk mengisi sebuah acara di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur. Ternyata uang yang digunakan untuk membayar sebesar Rp 150 Juta menggunakan uang hasil korupsi.
Profesional
Sebelumnya Cita Citata mengatakan dirinya tidk terlibat dalam kasus tersebut. Ia hanya bekerja secara profesional dan tak tahu menahu kalau uang yang digunakan untuk membayar dirinya adalah hasil korupsi .
"Jadi kalau aku sebagai penyanyi itu kan menyanyi profesional merasa bahwa aku dibayar profesional menurut aku enggak ada sangkut pautnya," ujar Cita Citata.
Advertisement