Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil pedangdut Cita Citata terkait kasus korupsi bantuan sosial (Bansos) Covid-19, Jumat (26/3/2021). Pelantun Sakitnya Tuh Disini diminta hadir sebagai saksi terkait korupsi bansos dengan terdakwa Matheus Joko Santoso selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Apalagi sebelumnya, nama Cita Rahayu sempat disebut dalam sidang kasus korupsi bansos. Sebab uang yang digunakan untuk membayar Cita Citata dalam sebuah acara menggunakan uang hasil korupsi bansos.
Baca Juga
Advertisement
"Kami periksa Cita Citata dalam kapasitas saksi untuk tersangka MJS," kata Ali Fikri saat dihubungi melalui pesan singkat WhatsApp, Jumat (26/3/2021).
Surat Panggilan KPK
Sebelumnya, melalui akun Instagramnya Cita Citata mengunggah surat panggilan dari KPK terkait kasus korupsi bansos Covid-19.
"Bismillah. Insya Allah saya mewakili seluruh seniman, penyanyi, dan para pejuang nafkah halal untuk keluarga," tulis Cita Citata di Instagram Story-nya , Jumat (26/3/2021).
Advertisement
Ikhlas
Menanggapi panggilan tersebut, Cita Citata berusaha untuk berbesar hati dan menjalaninya dengan ikhlas. Apalagi dalam masalah ini, dia merasa dirinya tak bersalah.
"Ikhlas dan ridho. Rezeki datangnya dari yang Maha Kuasa berserta ujianNya," lanjut Cita Citata.
Dibayar Rp 150 Juta
Diketahui Cita Citata diundang oleh Matheus Joko Santoso untuk mengisi sebuah acara di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur. Ternyata uang yang digunakan untuk membayar sebesar Rp 150 Juta menggunakan uang hasil korupsi.
Advertisement