Pemerintah Berlakukan Visa 5 Tahun untuk Turis Mulai Bulan Depan

Pemerintah Indonesia dalam waktu dekat akan memberlakukan visa lima tahun bagi turis asing untuk mengunjungi Indonesia.

oleh Liputan6.com diperbarui 26 Mar 2021, 15:04 WIB
Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali. (Dewi/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Indonesia dalam waktu dekat akan memberlakukan visa lima tahun bagi turis asing untuk mengunjungi Indonesia. Adapun saat ini pemerintah tengah menyelesaikan aturan peraturan menteri sebagai payung hukum atas kebijakan anyar itu.

"Saya pikir segera, saya pikir dalam bulan depan ini atau setelah bulan depan. sekarang Permen nya saya kira lagi diselesaikan," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dalam acara Virtual Press Conference Investment Forum Rethingking and Reinventing Bali Post Covid-19, Jumat (26/3/2021).

Menko Luhut mengungkapkan, keputusan untuk memberlakukan visa lima tahun sendiri terkait alasan efisiensi. "Memang kita mau kalau orang datang ke Indonesia kenapa mesti tiap datang ajukan visa," ucapnya.

Selain itu, dengan adanya implementasi visa lima tahun ini juga bisa memberi kepercayaan kepada investor untuk menanamkan modalnya di Indonesia. Menyusul adanya kemudahan dalam pengurusan izin tinggal untuk menyelesaikan pekerjaannya di Indonesia.

"Sekarang akan segera keluar, dan ini akan mudahkan work from bali. Jadi, tidak usah izin yang banyak-banyak lagi. Intinya kita membuat benchmark dengan negara-negara sekitar kita maupun negara maju lainnya sepanjang bisa diakomodasi," terangnya.

Kendati demikian, Luhut berjanji, pemerintah akan tetap selektif terhadap seluruh pemohon yang tertarik untuk mendapatkan visa lima tahun ini. Diantaranya dengan tidak memberlakukan kebijakan itu bagi semua negara.

"Tentu negara-negara yang kita anggap bisa dipercaya berlakukan ini (visa lima tahun)," ujar dia menekankan.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Sebelumnya

Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno saat rapat kerja dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/3/2021). Rapat membahas dampak pemotongan anggaran APBN TA 2021 sebesar Rp 300 M serta isu-isu strategis parekraf. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sebelumnya, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno dan Dirjen Imigrasi Kemenkumham tengah menyusun konsep visa long term stay atau second home untuk wisatawan asing khususnya pebisnis.

"Kami baru saja menyelesaikan pertemuan dengan Bapak Menkumham Yasonna Laoly. Kami mengapresiasi kesiapan dan langkah-langkah untuk berkoordinasi pembukaan data kesehatan yang lebih baik dan protokol kesehatan lebih ketat dalam konteks pembukaan kedatangan wisatawan ke beberapa sentra pariwisata dan ekonomi kreatif yang sedang kita siapkan bersama dengan Menteri Luar Negeri, Menteri Kesehatan, Satgas Covid-19 dan pemerintah daerah," ujar Sandiaga Uno, Senin (8/2).

Ia menyebutkan obyek wisata yang akan dibuka aksesnya bagi wisatawan mancanegara adalah Bali, Batam Bintan, maupun beberapa destinasi lainnya. Diharapkan dapat segera rampung dalam waktu beberapa pekan ke depan.

"Kami juga mengkaji visa kunjungan bisnis dan wisatawan terutama dalam peningkatan layanan e-visa yang sangat membantu kemudahan mendapatkan visa. Serta pertimbangan memberikan perlakuan khusus pada negara Asean yang sudah memiliki kesepakatan Travel Arrangement atau Travel Bubble dengan tentunya menerapkan prinsip Resiprosity atau timbal balik. Negara-negara tersebut juga membebaskan visa untuk Warga Negara Indonesia," kata Sandiaga.

Sulaeman

Merdeka.com

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya