Liputan6.com, Dubai - Netizen Indonesia sedang menyoroti kebijakan Kerajaan Arab Saudi yang tak mengizinkan sahur dan buka bersama di masjid selama Ramadan 2021. Ternyata, Uni Emirat Arab sudah lebih dulu mengambil kebijakan serupa.
Di tengah pandemi COVID-19, warga UEA tidak diizinkan mendirikan tenda-tenda untuk acara buka puasa bersama keluarga atau institusi. Bagi-bagi makanan iftar di dalam maupun luar masjid juga tidak diizinkan.
Baca Juga
Advertisement
"Tidak diizinkan... untuk berbagi makanan di tempat publik atau menyediakan dan mendistribusi makanan iftar di rumah dan masjid. Bagi yang tertarik melakukan itu harus berkoordinasi dengan badan amal," ujar National Emergency Crisis and Disaster Management Authority (NCEMA) di UEA melalui Twitter pada 16 Maret 2021 lalu.
Sumbangan dan zakat di UEA dilaksanakan secara elektronik.
Kebijakan terkait restoran juga diperketat. Restoran tidak boleh membagikan makanan iftar di dalam atau luar restoran.
Antar makanan pun dibatasi kepada pekerja di kompleks-kompleks tempat tinggal. Pengantaran harus berkoordinasi dengan manajemen tenaga kerja di tiap daerah dan mengikuti protokol social distancing.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Aturan Salat Tarawih
Salah tarawih masih dibolehkan pada Ramadan 2021 dengan cara mengikuti prokol kesehatan.
"Durasi Isya dan Tarawih akan dibatasi maksimal 30 menit," tulis NCEMA.
Terkait kunjungan keluarga, NCEMA mengimbau agar acara kumpul-kumpul di sore hari dikurangi, begitu pula dengan kunjungan keluarga saat Ramadan.
"Hindari mendistribusi atau bertukar makanan antara rumah dan keluarga. Hanya anggota keluarga yang tinggal di rumah yang sama dapat berbagi makanan," tegas NCEMA.
Berdasarkan data Johns Hopkins University, Jumat (26/3/2021), ada 444 ribu kasus COVID-19 di Uni Emirat Arab.
Advertisement