Liputan6.com, Jakarta - Bulan suci Ramadan akan tiba dalam hitungan hari. Bagi umat Islam di Indonesia, menjelang Ramadan momen yang biasa dilakukan adalah ziarah kubur. Ziarah kubur juga biasa dilakukan usai saat Idul Fitri.
"Di tanah air kita ini, begitu di bulan Syaban atau pertengahan Syaban, menjelang Ramadan atau usai Ramadan, orang-orang biasanya melaksanakan ziarah kubur," ujar pengajar di Institut Perguruan Tinggi Ilmu Al Quran (PTIQ), Firman Arifandi, saat dihubungi Liputan6.com, Jumat (26/3/2021).
Baca Juga
Advertisement
Secara prinspip, ziarah kubur itu sunah. Sebagaian ulama memperbolehkan mereka yang mentradisikan ziarah kubur, baik jelang Ramadan atau pun saat Idul Fitri.
"Secara dalil, memang tidak ada ziarah kubur itu harus bulan Ramadan. Namun, para ulama mengambil dalil dari qiyas. Qiyasnya atau analoginya adalah berangkat dari hadis atau riwayat di mana Rasulullah SAW membiasakan ziarah ke Masjid Quba setiap Sabtu," ujar Firman.
Dari situ, kata Firman, para ulama mengatakan segala amaliah-amaliah yang saleh atau baik yang tidak ada caranya secara eksplisit dalam Alquran maupun hadis, diperbolehkan bagi kita untuk mengkhususkan ziarah pada hari-hari tertentu.
"Sepanjang ziarah kubur nggak neko-neko. Hanya mendoakan ahli kubur, setelah itu selesai. Itu hukumnya sunah. Orang boleh saja mentradisikannya. Yang menjadi catatan adalah ketika seorang mewajibkannya," kata Firman.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Mengingat Akhirat
Firman Arifandi juga menjelaskan, dalam hadis riwayat Muslim, ziarah kubur itu memang disyariatkan. Pada awal-awal, Rasulullah SAW sempat melaarang orang melakukan praktik ziarah kubur. Larangan itu kemudian diperbolehkan oleh Rasulullah.
"Dulu saya pernah melarang kalian ziarah kubur, maka saat ini berziarahlah," kata Arif mengutip hadis riwayat Muslim.
Lulusan International Islamic University Islamabad, Pakistan, ini menambahkan, mengapa dulu Nabi Muhammad melarang ziarah kubur, karena takut adanya kemusyrikan-kemusyrikan dan meratapi kesedihan dan berkata buruk.
Mengapa kemudian ziaarah kubur diperbolehkan? Dalam hadis riwayat Hakim dikatakan, "Dulu saya melarang kalian ziarah kubur, tapi sekarang ziarahlah. Datangilah kuburan-kuburan itu, karena ziarah kubur itu dapat melunakkan hati, menitikkan air mata, mengingatkan kita kepada akhirat. Dan janganlah berkata buruk saat ziarah kubur."
Advertisement