Tradisi Ziarah Kubur Jelang Ramadan, Apa Hukumnya?

Ziarah kubur biasa dilakukan masyarakat di Indonesia jelang Ramadan dan saat Idul Fitri.

oleh Komarudin diperbarui 26 Mar 2021, 17:43 WIB
Salah satu pengunjung TPU Kandang Kawat Palembang Sumsel membeli kembang kuburan, saat akan berziarah ke makam keluarganya di lebaran hari pertama (Liputan6.com / Nefri Inge)

Liputan6.com, Jakarta - Bulan suci Ramadan akan tiba dalam hitungan hari. Bagi umat Islam di Indonesia, menjelang Ramadan momen yang biasa dilakukan adalah ziarah kubur. Ziarah kubur juga biasa dilakukan usai saat Idul Fitri.

"Di tanah air kita ini, begitu di bulan Syaban atau pertengahan Syaban, menjelang Ramadan atau usai Ramadan, orang-orang biasanya melaksanakan ziarah kubur," ujar pengajar di Institut Perguruan Tinggi Ilmu Al Quran (PTIQ), Firman Arifandi, saat dihubungi Liputan6.com, Jumat (26/3/2021).

Secara prinspip, ziarah kubur itu sunah. Sebagaian ulama memperbolehkan mereka yang mentradisikan ziarah kubur, baik jelang Ramadan atau pun saat Idul Fitri.

"Secara dalil, memang tidak ada ziarah kubur itu harus bulan Ramadan. Namun, para ulama mengambil dalil dari qiyas. Qiyasnya atau analoginya adalah berangkat dari hadis atau riwayat di mana Rasulullah SAW membiasakan ziarah ke Masjid Quba setiap Sabtu," ujar Firman.

Dari situ, kata Firman, para ulama mengatakan segala amaliah-amaliah yang saleh atau baik yang tidak ada caranya secara eksplisit dalam Alquran maupun hadis, diperbolehkan bagi kita untuk mengkhususkan ziarah pada hari-hari tertentu.

"Sepanjang ziarah kubur nggak neko-neko. Hanya mendoakan ahli kubur, setelah itu selesai. Itu hukumnya sunah. Orang boleh saja mentradisikannya. Yang menjadi catatan adalah ketika seorang mewajibkannya," kata Firman.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Mengingat Akhirat

Para warga Palembang mendatangi komplek pemakaman di TPU Kandang Kawat Palembang pada hari pertama lebaran (Liputan6.com / Nefri Inge)

Firman Arifandi juga menjelaskan, dalam hadis riwayat Muslim, ziarah kubur itu memang disyariatkan. Pada awal-awal, Rasulullah SAW sempat melaarang orang melakukan praktik ziarah kubur. Larangan itu kemudian diperbolehkan oleh Rasulullah. 

"Dulu saya pernah melarang kalian ziarah kubur, maka saat ini berziarahlah," kata Arif mengutip hadis riwayat Muslim.

Lulusan  International Islamic University Islamabad, Pakistan, ini menambahkan, mengapa dulu Nabi Muhammad melarang ziarah kubur, karena takut adanya kemusyrikan-kemusyrikan dan meratapi kesedihan dan berkata buruk.

Mengapa kemudian ziaarah kubur diperbolehkan?  Dalam hadis riwayat Hakim dikatakan, "Dulu saya melarang kalian ziarah kubur, tapi sekarang ziarahlah. Datangilah kuburan-kuburan itu, karena ziarah kubur itu dapat melunakkan hati, menitikkan air mata, mengingatkan kita kepada akhirat. Dan janganlah berkata buruk saat ziarah kubur."


Pesan Damai Ramadan

Infografis Pesan Damai Ramadan (Liputan6.com/Triyasni)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya