Liputan6.com, Jakarta - Pedangdut Cita Citata menjelaskan asal uang Rp 150 juta yang menjadi honornya saat mengisi acara Kementrian Sosial (Kemensos) di Labuan Bajo. Hal itu diungkap Cita usai diperiksa penyidik KPK terkait kasus suap pengadaan bansos Covid-19.
Menurut Cita Citata, uang tersebut masuk lewat pihak event organizer (EO) yang mengontrak dirinya untuk acara Kemensos.
Advertisement
"Yang ngundang Cita itu pihak EO," katanya di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (26/3/2021).
Pemilik nama asli Cita Rahayu itu juga mengaku tidak mengetahui siapa sosok Menteri Sosial Julari Batubara pada saat itu. Bahkan Cita Citata menegaskan, tidak mengenalnya sama sekali.
"Saya tidak tahu siapapun, Juliari Batubara ini juga enggak saya kenal," tegas Cita.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Honor dari Uang Suap Bansos Covid-19?
Sebelumnya, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, membenarkan pemanggilan terhadap penyanyi Cita Rahayu alias Cita Citata. Cita dipanggil untuk memberikan keterangan dalam kasus suap proyek bansos Covid-19 yang menjerat eks Mensos Juliari Peter Batubara.
"Iya benar dipanggil, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MJS," kata Ali lewat pesan singkat, Jumat (26/3/2021).
Ali menjelaskan, Cita dipanggil untuk melengkapi berkas perkara tersangka Matheus Joko Santoso (MJS).
Sebab dari keterangan MJS, diakuinya ada aliran uang fee pengadaan Bansos diduga hasil korupsi ke Cita sebagai honor saat tampil sebagai pedangdut dalam acara Kemensos di Labuan Bajo.
"Nominalnya menurut keterangan MJS Rp 150 juta," ungkap Ali.
Advertisement