Liputan6.com, Malang - Kepala Polresta Malang Kota, Komisaris Besar Polisi Leonardus Simarmata meminta maaf kepada institusi TNI AD atas insiden salah penggerebekan oleh anggotanya. Ia berjanji memproses kelalaian anak buahnya itu.
Hal itu terkait insiden penggerebekan Satreskoba Polresta Malang Kota terhadap Kol Chb I Wayan Sudarsana (Kasubditbinbekhar Sdircab Pushubad) pada Kamis 25 Maret 2021 pukul 04.30 WIB di Hotel Regent Kamar No. 419.
Baca Juga
Advertisement
Pernyataan maaf itu diunggah dalam sebuah video di akun @infokomando berdurasi 5 menit 55 detik. Tampak Kasatreskoba Polresta Malang Kota, Kompol Anria Rosa Piliang dan empat anggotanya berdiri baris sejajar dengan empat anggotanya di satu ruangan.
Mereka menghadap ke arah Kombes Pol Leonardus Simarmata dan Kolonel Chb I Wayan Sudarsana. Dalam forum itu ada Kahubdam V/Brawijaya Kol. Chb Muhammad Anom Kartika dan Wadan Denpom V-3/ Malang Kapten CPM Andi Nugroho beserta anggota.
Kasatreskoba Polresta Malang Kota, Kompol Anria Rosa Piliang mulai lebih dulu mengajukan maaf. “Mohon izin komandan, kami meminta maaf bila dalam tugas kurang Standar Operasional Prosedur (SOP) dan kekurangan bahan keterangan,” katanya.
Setelah itu, satu per satu personel giliran meminta maaf. Berikutnya, Leonardus Simarmata berbicara dan meminta maaf. Ia memarahi empat anggota, apalagi saat penggerebekan itu Kol Chb I Wayan Sudarsana jelas berpakaian dinas lengkap dengan pangkat kolonel.
"Kami memohon maaf sebesar-besarnya khususnya kepada institusi TNI AD dan khususnya kepada korps Hubdam AD atas salah prosedur itu," kata Leonardus dalam video tersebut.
Ia mengatakan ada kesalahan prosedur dalam penggerebekan yang dilakukan personel Satreskoba Polresta Malang Kota. Mereka akan diproses Divisi Propam dan Etik sebagai bentuk pertanggungjawaban.
“Tindakan itu (penggerebekan) sudah membahayakan institusi. Sudah jelas beliau berpakaian dinas dengan pangkat Kolonel, saya tak habis pikir. Bagaimana kalian itu,” seru Leonardus.
Kasus Selesai
Kol Chb I Wayan Sudarsana dalam forum itu menyampaikan kronologi kejadian yang dialaminya. Selain itu, ia meminta Kapolresta Malang Kota agar menekankan pada anggotanya lebih teliti sebelum bertindak.
“Dalam pelaksanaan melaksanakan tindakan harus sesuai prosedur agar kasus serupa tidak terjadi lagi. Saya secara pribadi memberi maaf, selanjutnya saya serahkan ke institusi untuk proses selanjutya,” ujar Wayan dalam video.
Kepala Hubdam V/Brawijaya, Kol Chb Muhammad Anom Kartika, mengatakan jangan sampai dikemudian hari nanti terjadi kasus serupa lagi. Tindakan itu berbahaya sebab menyangkut nama baik dua institusi.
“Kasus ini selesai sampai di sini, jangan sampai terjadi lagi seperti ini,” ujar Anom.
Advertisement