Liputan6.com, Depok - Setelah sempat diminta melengkapi berkas laporan, akhirnya orang tua siswa SMP dan SMA Bintara resmi melaporkan sekolah di bawah naungan Yayasan Pendidikan Bina Taruna Bangsa, ke Polres Metro Depok. Laporan terkait dugaan penggelapan dana study tour.
“Hari ini LP sudah diterima dan telah resmi menjadi LP, saya mendampingi beberapa orang tua wali murid siswa SMP dan SMA Bintara, terkait dugaan penggelapan dana study tour,” ujar Kuasa hukum orang tua siswa, Herman Dionne, Jumat (26/3/2021).
Advertisement
Pada laporan polisi tertuang dengan nomor: STPLP/568/K/III/2021/PMJ/ Restro Depok. Pada laporan tersebut dugaan pasal yang dituangkan yakni Pasal 372 KUHP.
Salah satu orang tua siswa, Eva Roma mengatakan, telah memberikan uang sebesar Rp 3 juta untuk pelunasan biaya study tour. Namun hingga saat ini belum ada kejelasan dari yayasan dan sekolah soal uang tersebut.
“Belum dikembalikan bahkan saya tidak dihubungi pihak yayasan,” ujar Eva.
Eva menjelaskan, pihak sekolah berencana mengalihkan biaya study tour ke SPP bulanan. Namun dia menolak rencana itu, sehingga tidak membubuhkan tanda tangan pada kwitansi yang diberikan. Dia mengaku telah membayarkan SPP di luar dana study tour.
“Saya sih berharap cepat selesai, karena ini sudah setahun, mudah-mudahan bisa lancar tidak ada hambatan,” terang Eva.
Eva mengungkapkan, kasus tersebut berdampak pada psikologis anak. Sebab, anaknya tidak dapat mengikuti pra Ujian Sekolah pada hari kedua. Hal itu lantaran pihak yayasan menganggap dirinta belum membayar SPP di luar dana study tour.
“Jadi karena dianggap belum membayar SPP untuk April dan Mei, padahal sudah bayar SPP tersebut,” ucap Eva.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Respons Pihak Sekolah
Di lain pihak, Humas Yayasan Pendidikan Bina Taruna Bangsa, Ervan menyatakan, pihaknya belum bisa berkomentar banyak karena sedang fokus pada pembelajaran. Apalagi saat ini sedang berlangsung ujian.
“SMP maupun SMA Bintara saat ini fokus pada pembelajaran siswa terutama ada siswa. Kalau statement proses hukum saya tidak pada kapasitas itu, silakan hubungi lawyer kami,” ucap Evan.
Sementara itu, kuasa hukum Yayasan Pendidikan Pendidikan Bina Taruna Bangsa, Yosef mengatakan, pihaknya akan menunggu proses penyelidikan lebih lanjut.
Yosef memastikan tidak ada penggelapan dana study tour dari pihak sekolah seperti yang dituduhkan perwakilan orang tua murid dan kuasa hukumnya.
“Kami tidak melakukan itu. Saya tidak bisa menjawab detail lagi karena dari pihak orang tua murid dan pengacaranya katanya sudah melayangkan laporan, tingal ditunggu saja proses hukumnya gimana,” kata Yosef.
Yosef memastikan, pihaknya akan membuktikan bahwa sekolah Bintara tidak melakukan penggelapan dana study tour.
“Tinggal pembuktian saja, karena ini sudah masuk ranah hukum dan saya tidak mau mencampuri dan mempengaruhi ranah kepolisian,” pungkasnya.
Advertisement