16 Pasangan Bukan Suami Istri di Tangsel Terjaring Razia Saat Ngamar di Kos dan Hotel

Petugas Satpol PP Tangsel menemukan sejumlah alat kontrasepsi dari dalam kamar pasangan bukan suami istri yang terjaring razia.

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 27 Mar 2021, 06:54 WIB
Satpol PP Tangsel jaring belasan pasangan bukan suami istri yang berada dalam satu kamar di kos dan hotel. (Liputan6.com/Pramita Tristiawati)

Liputan6.com, Tangerang Selatan - Satpol PP Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menjaring belasan pasangan bukan suami istri yang kedapatan berada dalam satu kamar di sejumlah hotel dan kos di bilangan BSD, Jumat malam (26/3/2021).

Saat digiring petugas, para pasangan bukan suami istri tersebut hanya tertunduk mengenakan masker. Mereka langsung diangkut dengan mobil Satpol PP untuk dibawa ke kantor dan didata.

Dalam razia tersebut, petugas memasuki sejumlah kamar hotel dan kos-kosan di empat lokasi di kawasan Jalan Anggrek Serat, perumahan Anggrek Loka sektor 2.2 dan di Jalan Rawa Buntu Utara, Tangsel yang disinyalisasi memberi pelayanan sewa per jam.

"Dari empat lokasi penginapan yang kami razia, kami temukan praktik prostitusi sebanyak 16 pasang atau berjumlah 32 orang. Selanjutnya, mereka kami bawa ke kantor untuk di-BAP," ungkap Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Satpol PP Tangsel, Sapta Mulyana, di Jalan Rawa Buntu Utara, BSD, Tangerang Selatan, Jumat (26/3/2021).

Dalam operasi yang dilakukan di sejumlah hotel dan kamar kos itu, terlihat di antaranya adalah anak di bawah umur. Petugas juga belum dapat memastikan, apakah mereka yang terjaring terlibat praktik prostitusi online.

"Secara spesifik belum terdata, memang terlihat beberapa di bawah umur, usia perkawainan. Tapi nanti kita cek di BAP. Kita buktikan setelah BAP," kata Sapta.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Temukan Alat Kontrasepsi

Ilustrasi Foto Alat Kontrasepsi Kondom (iStockphoto)

Dia menyatakan, akan terus melakukan operasi guna menjaga kondusifitas wilayah Kota Tangsel, guna menjamin ketertiban umum dan mencegah penyakit di masyarakat.

"Kita amankan juga sejumlah alat kontrasepsi dari kamar-kamar yang terazia. Bahkan satu pasangan sudah terpakai tiga alat kontrasepsi," jelasnya.

Dirinya berjanji juga akan menindak pelaku usaha nakal, yang menyediakan kamar hotel atau kos per jam yang hari ini terazia.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya