Liputan6.com, Jakarta Paska dioperasikannya Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Ruas Sigli – Banda Aceh Seksi 3 (Jantho – Indrapuri) sejak tanggal 10 Maret 2021 lalu, pengguna jalan tol masih belum dikenakan tarif berbayar atau gratis, dalam rangka memberikan sosialisasi yang optimal kepada pengguna termasuk cara penggunaan Uang Elektronik (UE) sebagai alat pembayaran di jalan tol.
Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Tol Sigli-Banda Aceh Seksi 3 (Jantho-Indrapuri) telah memberlakukan pengenaan tarif berbayar sejak Sabtu, 27 Maret 2021 pukul 00.00 WIB. Ini dilakukan setelah melalui masa sosialisasi selama 14 hari, yakni sejak 10 Maret 2021.
Advertisement
Executive Vice President Divisi Operasi dan Pemeliharaan Jalan Tol (OPT) PT Hutama Karya (Perserol, J Aries Dewantoro, menyampaikan bahwa pemberlakuan tarif untuk Jalan Tol Sigli-Banda Aceh Seksi 3 telah sesuai dengan aturan yang berlaku.
Kebijakan ini sejalan dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 198/KPTS/M/2021 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol Pada Jalan Tol Sigli–Banda Aceh Segmen Jantho-Indrapuri–Blang Bintang.
"Jalan tol tersebut telah kami buka tanpa tarif selama lebih dari dua minggu dalam rangka sosialisasi kepada masyarakat sekitar, khususnya mengenai penggunaan Uang Elektronik (UE) sebagai alat pembayaran di jalan tol. Jalan Tol Sigli–Banda Aceh Seksi 3 ini juga akan menerapkan sistem transaksi tertutup," jelas Aries, Sabtu (27/3/2021).
Lebih lanjut, Aries menambahkan, dalam masa sosialisasi jumlah kendaraan yang melintas cukup meningkat dibandingkan dengan Lalu lintas Harian Rata-rata (LHR) sebelum dibukanya Seksi 3 Jantho-Indrapuri.
"Sejak tanggal (10/3/2021) hingga (24/3/2021) sebanyak 25.705 kendaraan melintas melalui Jalan Tol Sigli–Banda Aceh Seksi 3 dengan LHR sebanyak 1.714 kendaraan," tuturnya.
Menurut perhitungannya, terjadi peningkatan sebesar 248 persen dibandingkan dengan LHR pada saat dibuka secara fungsional pada bulan Maret 2021 lalu yakni mencapai 492 kendaraan.
"Selain itu, kami juga akan menambahkan beberapa fasilitas untuk menunjang operasional Jalan Tol Sigli–Banda Aceh Seksi 3 ini dengan menambahkan sebanyak 34 Unit CCTV, 3 Unit VMS dan 1 lokasi Top-Up di gerbang Jantho," pungkasnya.
Berikut rincian tarif Jalan Tol Sigli-Band Aceh Seksi 3 (Jantho-Indrapuri). Sistem tertutup (Jantho-Indrapuri)Golongan I Rp 19.000Golongan II & III Rp 28.500Golongan IV & V sebesar Rp 38.000.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Daftar Tarif Tol
Sistem tertutup (Jantho-Blang Bintang)
- Golongan I Rp 35.000
- Golongan II & III Rp 52.500
- Golongan IV & V Rp 70.500
Sistem tertutup (Indrapuri-Blang Bintang)
- Golongan I Rp 16.000
- Golongan II & III Rp 24.000
- Golongan IV & V Rp 32.000
Sistem tertutup (Indrapuri-Jantho)
- Golongan I Rp 19.000
- Golongan II & III Rp 28.500
- Golongan IV & V Rp 38.000
Sistem tertutup (Blang Bintang-Indrapuri)
- Golongan I Rp 16.000
- Golongan II & III Rp 24.000
- Golongan IV & V Rp 32.000
Sistem tertutup (Blang Bintang - Jantho)
- Golongan I Rp 35.000
- Golongan II & III Rp 52.500
- Golongan IV & V Rp 70.500
Advertisement