Cita Citata Jalani Pemeriksaan KPK Selama 3 Jam Tanpa Ditemani Manager

CIta Citata minta maaf kepada beberapa pihak karena pekerjaannya harus di cancel.

oleh Meiristica Nurul diperbarui 27 Mar 2021, 14:00 WIB
CIta Citata minta maaf kepada beberapa pihak karena pekerjaannya harus di cancel. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Cita Citata menjalani pemeriksaan terkait kasus korupsi bansos Covid-19 di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (26/3/2021). Saat diperiksa, ia tak ditemani siapapun.

Melalui akun Instagram terverifikasi miliknya, pelantun "Goyang Dumang" menjelaskan bahwa ia diperiksa selama tiga jam.

Untuk menghilangkan kelelahan, pemilik nama asli Cita Rahayu ini pun melakukan selfie.

 


Tak Ditemani

Pedangdut, Citra Rahayu atau Cita Citata bersiap menjalani pemeriksaan penyidik di gedung KPK untuk, Jakarta, Jumat (26/3/2021). Cita Citata dipanggil KPK sebagai saksi kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Dalam keterangan Cita Citata mengaku bahwa saat diperiksa tak ditemani seorang pun.

"Selfie setelah 3 jam penyelidikan tanpa hp tanpa manager..," tulisnya.

 


Selesai

Cita Citata (Foto: Instagram/@cita_citata)

Meski menyita waktunya cukup lama, namun saat ini wanita kelahiran Bandung, 14 Agustus 1994, bisa bernapas lega.

"Alhmdulillah selesai juga ..," lanjutnya.

 


Membatalkan

Cita Citata meminta maaf kepada semua pihak terkait pekerjaannya. "Mohon maaf untuk beberapa pekerjaan yang di cancel hari ini di karenakan harus mensupport demi kelancaran kasus supaya bisa di usut tuntass !!!" ia mengakhiri.

 


Perhatian

Tak sedikit teman-teman selebritas Tanah Air yang memberikan perhatian kepada wanita yang sempat menjalin asmara dengan pria Belanda.

"De gpp kan? ❤️," tanya Kinaryoshi Money.

Sementara Kristina memberikan semangat, "Tetap semangat sayang❤️."

Dan Asha Syara menanyakan kondisi Cita Citata, "R u oke."

 


Terseret

Nama Cita Citata ikut terseret kasus korupsi bansos lantaran namanya disebut-sebut dalam sidang kasus tersebut di Pengadilan Tipikor pada 8 Maret 2021 lalu.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya