Mudik Lebaran 2021 Dilarang, Penggunaan GeNose di Terminal Bus Batal?

Pemerintah memutuskan untuk melarang mudik lebaran pada 6-17 Mei 2021

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 27 Mar 2021, 16:00 WIB
Calon penumpang bus antarkota antarprovinsi (AKAP) menjalani rapid test antigen COVID-19 di Terminal Pulogebang, Jakarta, Rabu (30/12/2020). Layanan ini dimulai sejak pukul 08.00 WIB hingga 19.00 WIB. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) gencar mendorong penggunaan alat pendeteksi (skrining) Covid-19 berbasis GeNose di sektor transportasi umum. Pihak operator terminal bus juga sempat menanti pengadaan alat tes tersebut guna mengakomodasi penumpang untuk berangkat mudik lebaran.

Sayangnya, pemerintah memutuskan untuk melarang mudik lebaran pada 6-17 Mei 2021, dengan alasan mendukung program vaksinasi Covid-19 yang masih berlangsung.

Sekjen DPP Organisasi Angkutan Darat (Organda) Ateng Haryono mengatakan, larangan mudik tersebut seakan memupus harapan angkutan lebaran dengan GeNose di terminal bus.

"Padahal kalau GeNose itu kan masuk akal dilakukan dan di-deploy umum gitu. Biayanya juga jauh lebih murah dibandingkan alat tes lain," kata Ateng kepada Liputan6.com, Sabtu (27/3/2021).

Ateng mengungkapkan, ide penggunaan GeNose di simpul transportasi sebenarnya sempat membuka asa adanya peningkatan penumpang bus di masa pandemi ini.

"Kalau skrining dan tracing-nya benar dilakukan untuk semua penumpang, penumpang enggak akan keberatan. Mereka juga akan berjalan dengan pede," ungkap dia.

Namun, ia menyatakan, Organda tetap akan mematuhi aturan berlaku terkait larangan mudik lebaran ini. Meski secara praktik Ateng masih meragukan, apakah keputusan itu bisa mengendalikan perpindahan arus penumpang dari transportasi umum ke kendaraan pribadi.

"Kalau kemudian pelarangannya hanya berjalan untuk (angkutan transportasi umum) yang resmi saja, kasian mereka. Karena akhirnya yang resminya dilarang, tapi pada akhirnya yang tidak resmi berjalan," ujar Ateng.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Mudik Lebaran 2021 Dilarang, Organda: Pemerintah Tega Banget

Penumpang memasukkan barang ke bagasi bus sebelum keberangkatan di Terminal Pulogebang, Jakarta, Selasa (27/10/2020). Memasuki libur panjang, jumlah penumpang bus antarkota antarprovinsi (AKAP) di Terminal Pulogebang tujuan Jawa dan Sumatera mengalami peningkatan. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Organisasi Angkutan Darat (Organda) mengatakan, pengusaha bus telah babak belur dan rugi besar akibat pandemi Covid-19 berkepanjangan. Derita itu bakal makin bertambah, karena pemerintah telah melarang mudik Lebaran 2021 pada 6-17 Mei 2021.

DPP Organda Ateng Haryono mengungkapkan, ia sebenarnya masih bersyukur lantaran operasi bus antar kota antar provinsi (AKAP) masih bisa bertahan dari krisis pandemi ini.

"Wong sekarang ini kita sebetulnya kalau diomongin dengan normal kita sudah rugi babak belur nih. Kita mau bertahan hidup aja udah bersyukur banget. Syukur Alhamdulillah kita masih tetap bertahan gini," kata Ateng kepada Liputan6.com, Jumat (26/3/2021).

Namun, ia kini tengah bersiap menghadapi larangan mudik lebaran 2021. Meski mengaku bisa menerima keputusan tersebut, Ateng menyayangkannya lantaran itu bakal makin mempersulit bisnis pengelolaan bus.

"Apalagi ditambah potensi yang mempersulit itu, ya enggak apa-apa, ya cuman kok tega banget. Seharusnya kan mustinya melakukan kesempatan, tapi dimitigasi lebih baik potensi yang bisa muncul jadi persoalan," ujarnya.

Ateng lantas berkaca pada larangan mudik Lebaran 2020, dimana angkutan umum resmi jadi pihak pertama yang diberikan arahan. Sebaliknya, pemerintah seolah abai akan laju kendaraan pribadi selama masa mudik lebaran tersebut.

"Ya kita kan ngikut, kita tidak melawan untuk dilakukan itu. Tapi kalau kemudian pelarangannya hanya berjalan untuk yang resmi saja, kasian mereka. Karena akhirnya yang resminya dilarang, tapi pada akhirnya yang tidak resmi berjalan," tuturnya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya