Kasat Reskoba Polresta Malang Dimutasi ke Polda Jatim Usai Salah Gerebek TNI AD

Kompol Anria Rosa dimutasi dari jabatannya dan kini menjadi analis kebijakan pertama bidang psikotropika Ditresnarkoba Polda Jatim

oleh Dian Kurniawan diperbarui 27 Mar 2021, 21:28 WIB
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko. (Dian Kurniawan/Liputan6.com)

Liputan6.com, Surabaya - Kepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba (Reskoba) Polresta Malang Kompol Anria Rosa dimutasi dari jabatannya dan kini menjadi analis kebijakan pertama bidang psikotropika Ditresnarkoba Polda Jatim.

Mutasi jabatan ini usai empat anak buahnya, anggota Reskoba Polresta Malang salah melakukan penggerebekan terhadap seorang Perwira Menengah (Pamen) TNI, Kolonel Chb I Wayan Sudarsana.

"Bahwa benar Kapolda Jatim mengeluarkan TR no 587 tanggal 26 maret 2021 yang ditandatangani oleh karo SDM terkait mutasi Kasat Narkoba Polresta Malang, Kompol Anria Rosa yang dimutasi ke Polda Jatim," ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Sabtu (27/3/2021).

Mutasi itu berdasarkan Telegram Rahasia Nomor 587 tertanggal 26 Maret 2021. Di surat telegram itu disebutkan bahwa pengganti Anria sebagai Kasatnarkoba Polresta Malang ialah Ajun Komisaris Polisi Danang Yudanto yang sebelumnya menjadi Panit II Unit III Subdit I Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim.

Gatot tak menjelaskan apakah mutasi Kompol Anria itu berhubungan dengan insiden salah gerebek oleh empat anggota Satnarkoba Polresta Malang, yang menyasar kamar tempat Kolonel Chb I Wayan Sudarsana menginap.

“Mutasi hal yang biasa dilakukan Polri untuk penyegaran organisasi,” ujarnya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Bikin Hebog

Kehebohan ini bermula ketika empat anggota Polresta Malang tengah melakukan kegiatan penindakan kasus penyalahgunaan narkotika di sebuah hotel di kota setempat, Kamis dini hari, 25 Maret 2021. Kebetulan, Kolonel Chb I Wayan Sudarsana menginap di sana. Di Malang, ia menjalankan tugas dari Pusat Perhubungan Angkatan Darat dalam tim Pemeriksaan Materil Perbekalan dan Fasilitas (Rikmat Bekfas) TW I Tahun Anggaran 2021.

Keempat anggota Polresta Malang itu salah masuk kamar yang ditempati Kolonel I Wayan. Di sana mereka juga melakukan penggeledahan. Setelah tidak menemukan barang bukti apapun, anggota Polresta Malang itu lalu pergi. Tak lama kemudian, I Wayan dihubungi Kepala Perhubungan Kodam Brawijaya, Kolonel Chb Muhammad Anom Kartika.

Wayan dijemput dibawa ke Markas Komando Hubdam V/Brawijaya di Kota Malang. Segera setelah itu, Kapolresta Malang AKBP Leonardus Simarmata datang menemui Wayan dan sejumlah petinggi Kodam. Dia memohon maaf atas kekhilafan anak buahnya sekaligus menyampaikan kronologi penggerebekan anak buahnya itu. 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya