Liputan6.com, Surabaya- Dugaan penyelundupan sabu-sabu terjadi di Lapas Kelas II A Kediri. Petugas lapas Kediri menemukan 12,6 gram sabu-sabu di selokan.
Peristiwa itu bermula saat petigas melakukan kontrol area brandgang (ruangan di antara tembok luar dan sel atau ruangan kosong). Ada bungkusan tersngkut di pipa septic tank.
"Kami buka bungkusan bersama-sama," ujar Kepala Lapas Kediri, Asih, Widodo, seperti yang dikutip dari Antara, Minggu (28/2/2021).
Baca Juga
Advertisement
Selain berisi sabu-sabu, bungkusan itu juga berisi dua unit telepon seluler dan kabel berwarna kuning sepanjang empat meter.
Dalam beberapa waktu terakhir, petugas Lapas Kelas II A Kediri juga telah menggagalkan upaya penyelundupan narkotika dan obat terlarang ke dalam lapas. Modus yang digunakan sebelumnya adalah mengirim paket makanan termasuk melempar barang itu.
Setelah menerima laporan dugaan penyelundupan sabu-sabu di lapas Kediri, Kasatresnarkoba Polres Kediri Kota AKP Subianto melakukan pelacakan. Namun, karena barang belum diterima akhirnya belum bisa mengetahui pemilik barang tersebut.